JAKARTA, LINTAS – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan membatalkan rencana kunjungannya ke New York, Amerika Serikat, di tengah ramainya perbincangan publik mengenai surat perjalanan dinas yang beredar di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody saat meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Rabu (8/7/2026). Jembatan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena mengalami kerusakan dan sempat diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat.
“Batal-batal. Kalau ke Amerika batal,” ujar Dody kepada wartawan.
Menurut Dody, dirinya telah beberapa kali mengunjungi Amerika Serikat sehingga kali ini memilih untuk tetap menjalankan tugas di dalam negeri.
“Saya lebih memilih ke Enang-Enang,” katanya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang muncul setelah beredarnya dokumen administrasi terkait rencana perjalanan ke Amerika Serikat.
Kementerian PU Membantah
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum telah menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri PU akan menonton final Piala Dunia di Amerika Serikat bersama istri dan anak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan informasi yang tidak benar.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Apri Artoto, menjelaskan bahwa surat yang beredar di media sosial hanyalah dokumen administrasi yang diterbitkan sebagai salah satu persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, dokumen tersebut bukan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara.
“Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi,” tegas Apri dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Apri juga menjelaskan bahwa rencana perjalanan Menteri PU ke New York sejak awal masih bersifat tentatif. Keputusan keberangkatan bergantung pada prioritas pelaksanaan tugas negara di dalam negeri.
Beberapa agenda yang menjadi prioritas pemerintah saat ini antara lain penanganan pascabencana, percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.
Pengurusan Visa
Ia menambahkan, pencantuman nama anggota keluarga dalam surat administrasi merupakan bagian dari prosedur pengurusan visa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.
Langkah tersebut semata-mata untuk memenuhi kelengkapan administrasi dan tidak dapat diartikan sebagai kepastian keberangkatan maupun penggunaan APBN.
Di sisi lain, Kementerian PU juga tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya dokumen internal tersebut di media sosial. Apabila terbukti terjadi pelanggaran dalam pengelolaan dokumen kedinasan, pihak kementerian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kementerian PU mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum utuh serta selalu mengedepankan fakta. Pemerintah juga memastikan seluruh penggunaan anggaran negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*/CHI)
Baca Juga: Sekolah Rakyat Tanah Datar Ditargetkan Beroperasi Tahun Ajaran 2027















