Home Berita Edukasi Truk ODOL di Tol Jakarta–Cikampek Digencarkan

Edukasi Truk ODOL di Tol Jakarta–Cikampek Digencarkan

Share

JAKARTA, LINTAS – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi dan edukasi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di KM 29A arah Cikampek, Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek, pada 8–9 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan angkutan barang terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan.

Sosialisasi yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut mengedepankan pendekatan edukatif kepada para pengemudi angkutan barang. Program ini juga sejalan dengan berbagai operasi edukasi kendaraan ODOL yang tengah dilaksanakan di sejumlah ruas jalan tol di Indonesia.

Pgs. Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan.

“Melalui kegiatan ini, JTT bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberikan pemahaman kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan. Kendaraan yang beroperasi sesuai regulasi tidak hanya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga membantu menjaga kualitas infrastruktur jalan tol sehingga tetap andal dalam melayani mobilitas masyarakat,” kata Dary, Rabu (8/7/2026).

Sarana Edukasi

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL melalui proses penimbangan untuk mengetahui berat aktual kendaraan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dijadikan sarana edukasi bagi para pengemudi mengenai dampak negatif kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan.

Selain menjelaskan risiko terhadap keselamatan lalu lintas, petugas juga memberikan pemahaman mengenai potensi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan ODOL. Para pengemudi diingatkan untuk selalu mematuhi ketentuan dimensi dan muatan kendaraan, serta memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

JTT mengapresiasi sinergi antara Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Melalui edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kesadaran pelaku angkutan barang terhadap bahaya kendaraan ODOL semakin meningkat.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan, menjaga keandalan infrastruktur jalan tol, serta mendukung kelancaran distribusi logistik nasional.

JTT juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, mematuhi batas dimensi dan muatan yang telah ditetapkan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. (CHI)

Baca Juga: Anak Krakatau Siaga III, ASDP Siapkan Antisipasi Operasional Penyeberangan

Oleh:

Share