Home Opini Nusantaranomics 2.0: Dari Kekuatan Ekonomi Lokal Menuju Negara Pembangunan Berdaya Saing Global

Nusantaranomics 2.0: Dari Kekuatan Ekonomi Lokal Menuju Negara Pembangunan Berdaya Saing Global

Share

Oleh:
Prof Dr Didin S Damanhuri, Guru Besar Ekonomi Politik FEM IPB
Prof Ir Harun Al Rasyid Lubis, MSc, PhD, Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB 

Menyelamatkan Indonesia dari ketimpangan dan risiko resesi global memerlukan penguatan konsumsi domestik, akselerasi hilirisasi industri, serta reformasi jaring pengaman sosial yang tepat sasaran. Meskipun indikator makroekonomi makro Indonesia menunjukkan resiliensi dengan pertumbuhan di atas 5%, tekanan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar rupiah dan ancaman penurunan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah menuntut respons kebijakan yang transformatif dan inklusif (Ardi Gumerlar, Vol. 1 No. 3 (2024): Jurnal Dinamika Sosial dan Sains. Upaya Pemerintah Menghadapi Resesi 2023).

Nusantaranomics 2.0 penting untuk Indonesia karena berfungsi sebagai model ekonomi alternatif (heterodoks) yang memadukan kearifan lokal Nusantara dengan modernisasi digital guna menyelamatkan negara dari ketimpangan dan resesi global.

Indonesia tidak kekurangan gagasan pembangunan. Yang lebih sering kurang adalah arsitektur yang menghubungkan nilai konstitusi, kapasitas negara, kekuatan ekonomi lokal, industrialisasi, pembiayaan, inovasi, dan ekspansi perusahaan nasional ke pasar global. Karena itu, perdebatan tentang apakah pembangunan harus dipimpin negara atau pasar sudah semakin kurang produktif. Pertanyaan yang lebih penting ialah: negara seperti apa yang mampu membentuk pasar, mendisiplinkan dukungan publik, memperkuat kapasitas produktif masyarakat, dan tetap dapat dipertanggungjawabkan? 

Gagasan Nusantaranomics yang dikembangkan oleh Prof Dr Didin S Damanhuri, memberi titik berangkat yang khas Indonesia. Ia berangkat dari Pancasila dan pasal-pasal ekonomi UUD 1945, tetapi tidak berhenti pada tataran normatif. Berdasarkan studi mengenai ekonomi lokal di berbagai daerah, Damanhuri melihat adanya endogenous power berupa local genius, nilai sosial-keagamaan, kewirausahaan, jaringan komunitas, dan kemampuan adaptasi yang membuat sebagian ekonomi daerah tetap persistent dan resilient, bahkan ketika bantuan pemerintah pusat terbatas.

Dalam tulisan “Nusantaranomics sebagai Model Empiris Ekonomi Konstitusi”, ekonomi nasional dibayangkan bertumpu pada tiga aras: ekonomi lokal pada aras bawah, UMKM dan koperasi pada aras tengah, serta BUMN dan korporasi besar pada aras atas. 

Namun, Nusantaranomics membutuhkan satu langkah berikutnya. Ketahanan ekonomi lokal tidak otomatis menghasilkan industrialisasi modern, penguasaan teknologi, atau perusahaan global. Pertanyaan transformasinya adalah: bagaimana kekuatan lokal naik kelas menjadi perusahaan menengah, national champions, dan akhirnya perusahaan Indonesia yang mampu memimpin rantai nilai global? 

Pertemuan Lima Pemikiran

Chalmers Johnson: Negara yang mampu memberi arah

Chalmers Johnson dalam MITI and the Japanese Miracle (1982), menunjukkan bahwa keberhasilan Jepang tidak dapat dijelaskan hanya oleh pasar. Negara memiliki birokrasi ekonomi yang kompeten, memilih prioritas industri, mengoordinasikan kebijakan, dan membangun hubungan strategis dengan perusahaan. Pelajaran Johnson bagi Nusantaranomics adalah bahwa energi ekonomi dari bawah memerlukan kapasitas koordinasi dari atas. Lokal genius tanpa institusi yang mampu memperbesar skala dapat tetap lokal; sebaliknya, negara yang aktif tanpa basis produktif masyarakat mudah berubah menjadi birokrasi proyek. 

Alice Amsden: Dukungan negara harus dibayar dengan kinerja

Alice H. Amsden dalam Asia’s Next Giant: South Korea and Late Industrialization (1989) menambahkan unsur yang sangat penting: discipline. Negara Korea Selatan memberikan kredit, proteksi dan dukungan, tetapi perusahaan penerima tidak memperoleh cek kosong. Dukungan dikaitkan dengan target ekspor, produktivitas, investasi, dan peningkatan kemampuan teknologi. Prinsip reciprocity ini relevan bagi BUMN, hilirisasi, insentif industri, maupun pembiayaan negara di Indonesia. Dukungan publik harus menghasilkan public return berupa produktivitas, teknologi, pekerjaan berkualitas dan kemampuan bersaing. 

Peter Evans: Dekat dengan bisnis, tetapi tidak dikuasai bisnis

Peter Evans dalam Embedded Autonomy: States and Industrial Transformation (1995) menjelaskan paradoks pembangunan: negara harus cukup embedded untuk memahami dunia usaha, tetapi cukup autonomous untuk tidak ditangkap kepentingan usaha. Konsep ini sangat penting bagi Indonesia. Kedekatan pemerintah, BUMN, konglomerasi dan kelompok usaha dapat mempercepat koordinasi, tetapi tanpa rule of law, transparansi dan checks and balances, embeddedness dapat berubah menjadi patronase, rent-seeking dan regulatory capture. Indonesia memerlukan embedded autonomy, bukan embedded dependency. 

Mariana Mazzucato: Dari daftar program menuju misi

Mariana Mazzucato memperluas pembahasan dari developmental state menuju market-shaping state. The Entrepreneurial State (2013) menekankan kemampuan negara mengambil risiko awal dan membangun kapasitas inovasi. The Value of Everything (2018) membedakan value creation dari value extraction. Mission Economy (2021) mengusulkan agar pemerintah mengorganisasikan kebijakan di sekitar problem atau mission, bukan sekadar daftar program kementerian. The Big Con (2023, bersama Rosie Collington) mengingatkan bahaya negara yang kehilangan kemampuan internal karena terlalu banyak menyerahkan strategi kepada konsultan. Rangkaian pemikiran ini memberi proxy Theory of Change yang berguna bagi Indonesia: directionality → mission → portfolio of interventions → capability building → measurable outcomes → learning. 

Jazmin Sierra: Perusahaan nasional harus mampu bergerak keluar

Jazmin Sierra dalam Globalized State-led Development: How States Support Firms at Home and Abroad (Cambridge University Press, 2026) membawa developmental state ke era globalisasi. Negara tidak berhenti membangun industri domestik, tetapi menggunakan pembiayaan, kebijakan industri, kepemilikan strategis dan diplomasi ekonomi untuk membantu perusahaan nasional melakukan internasionalisasi.

Di sinilah Sierra melengkapi Nusantaranomics: Damanhuri menjelaskan, kekuatan endogen dari bawah; Johnson, Amsden dan Evans menjelaskan institusi serta disiplin yang memungkinkan scaling-up; Mazzucato memberi logika misi dan pembentukan pasar; Sierra menjelaskan tahap ketika national champions memasuki jaringan ekonomi global. 

Batas Penting: Indonesia Belum Beroperasi dalam Institusi yang Sepenuhnya Dewasa

Kerangka Mazzucato sangat menarik, tetapi tidak dapat ditransplantasikan begitu saja. Sebagian besar gagasan mission-oriented innovation berkembang dengan latar negara yang memiliki birokrasi relatif matang, rule of law yang lebih mapan, mekanisme akuntabilitas publik yang lebih kuat, serta garis yang relatif jelas antara kepentingan bisnis dan keputusan negara. Indonesia belum dapat menganggap kondisi tersebut sebagai given. 

Artikel Harun Al-rasyid Lubis, “Prabowo’s Narrowing Window: From Developmental State to Mission Economy”, menekankan bahwa Indonesia harus bergerak melampaui pilihan kaku antara negara dan pasar menuju negara yang mampu memberi arah, mengoordinasikan investasi dan membentuk pasar, tetapi tetap transparan, disiplin dan accountable. Artikel tersebut juga mengingatkan bahwa semakin kabur batas antara kepentingan bisnis dan institusi pengambil keputusan, semakin besar risiko sebuah “mission” menjadi bahasa baru untuk kepentingan yang sempit. 

Karena itu, mission economy Indonesia memerlukan lapisan pendahuluan yang mungkin tidak terlalu dominan dalam formulasi Mazzucato: institutional maturation. Demokrasi elektoral Indonesia telah berkembang, tetapi kualitas checks and balances, meritokrasi birokrasi, konsistensi regulasi, penegakan hukum, kualitas pengadaan, independensi lembaga, serta disiplin terhadap konflik kepentingan masih harus diperkuat. Sistem ekonomi juga belum sepenuhnya kompetitif; konsentrasi pasar, rent-seeking dan ketergantungan pada komoditas tetap menjadi persoalan. 

Artinya, Indonesia tidak dapat memilih antara institutional reform dan industrial transformation. Keduanya harus berjalan bersamaan. Negara yang lemah tidak mampu menjalankan misi besar; tetapi menunggu institusi menjadi sempurna sebelum bertindak juga tidak realistis. Jalan yang lebih tepat adalah “build while doing”: menjalankan beberapa misi strategis sambil secara sadar membangun kapasitas, tata kelola, dan mekanisme koreksi di dalam setiap misi. 

Theory of Change Indonesia: Dari Nusantaranomics Menuju Indonesia Emas 2045

Dengan menggabungkan Damanhuri, Johnson, Amsden, Evans, Mazzucato dan Sierra, peta jalan Indonesia dapat dirumuskan sebagai Theory of Change berlapis berikut. 

 

Enam Misi sebagai Mesin Transisi

Agar Theory of Change tidak berubah menjadi daftar proyek, agenda nasional perlu dipadatkan menjadi sejumlah misi. Mengikuti logika Mission Economy, artikel “Prabowo’s Narrowing Window” mengusulkan enam kelompok: (1) human capability; (2) food-water-energy resilience; (3) industrial upgrading and productive jobs; (4) affordable and connected living; (5) capable and clean state; serta (6) national security and strategic technology.

Dengan logika ini, MBG tidak cukup dinilai dari jumlah makanan yang dibagikan, tetapi dari penurunan malnutrisi dan penguatan sistem pangan lokal. Program tiga juta rumah harus menjadi affordable-and-connected-living mission yang mengintegrasikan perumahan, pekerjaan dan transportasi. Hilirisasi harus diukur dari kemajuan engineering, R&D dan pemasok domestik, bukan hanya peningkatan ekspor komoditas olahan. 

Danantara: Strategic Development Investor, Bukan Sekadar Asset Manager

Dalam peta jalan ini, Danantara dapat menjadi jembatan antara developmental state dan globalized stateled development. Namun, keberhasilannya tidak cukup diukur dari assets under management, return on investment, atau jumlah proyek. Pertanyaan yang lebih strategis ialah apakah modal negara menghasilkan national capabilities baru.

Dalam 15-20 tahun, apakah Indonesia memiliki lebih banyak perusahaan yang menjadi pemimpin regional atau global, menguasai teknologi strategis, membangun rantai nilai internasional dan menghasilkan inovasi bernilai tinggi? Jika tidak, investasi mungkin menguntungkan secara finansial tetapi belum tentu developmental. 

Prinsip Amsden harus berlaku: dukungan harus reciprocal dan conditional. Prinsip Evans juga harus berlaku: hubungan dekat dengan perusahaan harus disertai autonomy dan akuntabilitas. Prinsip Mazzucato menuntut investasi diarahkan pada mission dan value creation. Prinsip Sierra kemudian membawa perusahaan yang telah kuat menuju internationalization. Dengan demikian Danantara bukan pusat pembangunan, melainkan salah satu instrumen di dalam arsitektur yang lebih luas. 

Peta Jalan Bukan Garis Lurus

Theory of Change ini tidak boleh dibaca sebagai enam kotak yang berjalan otomatis. Transformasi adalah proses iteratif. Setiap tahap memerlukan feedback: kebijakan industri menghasilkan pengalaman; pengalaman menghasilkan institutional learning; kegagalan harus memicu koreksi; keberhasilan harus dapat diperbesar. Karena demokrasi dan sistem ekonomi Indonesia belum sepenuhnya matang, mekanisme feedback justru menjadi critical safeguard. Pemerintah harus mampu menghentikan proyek yang gagal, mengubah desain program, menarik dukungan dari perusahaan yang tidak memenuhi target, dan membuka hasil evaluasi kepada publik. 

Karena itu indikator paling penting bukan berapa besar anggaran dibelanjakan atau berapa banyak institusi baru dibentuk, melainkan pertanyaan sederhana: did the problem get smaller? Pertanyaan itu mengubah orientasi dari spending menjadi outcome, dari pembangunan institusi menjadi capability building, dan dari slogan kemandirian menjadi ukuran nyata produktivitas, teknologi dan daya saing. 

Penutup: Nusantaranomics sebagai Landasan, Bukan Titik Akhir

Pertemuan Nusantaranomics dengan Johnson, Amsden, Evans, Mazzucato dan Sierra menghasilkan pesan yang relatif konsisten. Indonesia membutuhkan negara yang aktif, tetapi bukan negara yang sekadar besar; negara yang dekat dengan bisnis, tetapi tidak ditangkap bisnis; negara yang berani memberi dukungan, tetapi menuntut kinerja; negara yang membentuk pasar, tetapi tetap tunduk pada akuntabilitas; dan negara yang memperkuat perusahaan nasional agar mampu masuk ke dunia, tanpa kehilangan tujuan kemakmuran nasional. 

Nusantaranomics memberi fondasi endogen: ekonomi lokal, nilai sosial, entrepreneurship dan resilience. Developmental-state literature memberi mesin scaling-up. Mission Economy memberi directionality dan cara mengorganisasikan portofolio kebijakan. Globalized State-led Development memberi horizon internasionalisasi. Di antara semuanya terdapat syarat yang tidak boleh dilewati Indonesia: membangun institusi demokrasi dan ekonomi yang semakin dewasa. 

Dengan demikian, jalan menuju Indonesia Emas 2045 bukan pilihan antara pasar, negara, koperasi, BUMN atau swasta. Tantangannya adalah membangun arsitektur yang membuat semuanya bekerja secara produktif dan accountable. Formulanya dapat diringkas sebagai: Institutional Capacity → Embedded Autonomy → Nusantaranomics & Local Capability → Mission-oriented Industrial Policy → Performancedisciplined National Champions → Innovation → Internationalization → Globalized State-led Development → Inclusive National Prosperity. 

Jika mata rantai itu dapat dibangun secara konsisten lintas pemerintahan, Indonesia tidak hanya akan menjadi pasar besar atau pemasok sumber daya. Indonesia dapat memasuki 2045 sebagai negara yang mampu menciptakan teknologi, membangun perusahaan global, sekaligus mendistribusikan hasil pembangunan secara lebih luas. Itulah makna yang lebih substantif dari Indonesia Emas. 

Oleh:

Share