JAKARTA, LINTAS – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan kondisi jalan berlubang dan dikaitkan dengan Ruas Jalan Tol Palimanan–Kanci (Palikanci).
Menanggapi unggahan tersebut, JTT menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran serta evaluasi teknis yang telah dilakukan, lokasi jalan berlubang yang ditampilkan dalam video tersebut tidak berada di Ruas Jalan Tol Palikanci yang dikelola oleh JTT.
JTT menjelaskan, Ruas Jalan Tol Palikanci yang menjadi kewenangan pengelolaan JTT berada pada KM 189 hingga KM 214, sementara lokasi yang disebutkan dalam unggahan video di media sosial tersebut berada di luar rentang kilometer pengelolaan JTT.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, mengatakan klarifikasi ini perlu disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman.


“Perlu kami sampaikan bahwa lokasi jalan yang ditampilkan dalam video yang beredar di media sosial tersebut tidak berada pada Ruas Jalan Tol Palikanci yang dikelola oleh JTT. Meski demikian, JTT secara konsisten tetap melaksanakan pemeliharaan dan evaluasi kondisi jalan tol secara rutin dan berkelanjutan di seluruh ruas yang kami kelola guna memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujar Ria dalam keterangan resminya.
Mendukung Partisipasi Publik
Ria menambahkan, JTT menghargai perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap aspek keselamatan berkendara di jalan tol. Menurutnya, partisipasi publik sangat penting dalam mendukung terciptanya layanan jalan tol yang aman dan andal.
Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, JTT juga terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan setiap potensi gangguan di jalan tol dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lebih lanjut, JTT mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang bersumber dari media sosial. “Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan tol untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima, termasuk mencermati lokasi serta pengelola ruas jalan tol yang dimaksud,” tambah Ria.
Untuk memperoleh informasi resmi dan terkini mengenai kondisi lalu lintas serta layanan jalan tol, masyarakat dapat mengakses One Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor 14080 maupun melalui aplikasi Travoy yang tersedia untuk pengguna iOS dan Android. (*/CHI)
Baca Juga: BBPJN DKI Jabar dan BBKSDA Jabar Kelola Jalan Nasional Berkelanjutan





