Home Berita Cegah ODOL di Jalan Tol, Jasa Marga Hubungkan WIM, RFID, ANPR ke Sistem Kemenhub

Cegah ODOL di Jalan Tol, Jasa Marga Hubungkan WIM, RFID, ANPR ke Sistem Kemenhub

Share

JAKARTA, LINTAS – Pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol memasuki babak baru dengan pemanfaatan teknologi yang semakin terintegrasi. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menggandeng Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menghubungkan data kendaraan dari perangkat Weigh In Motion (WIM), Radio Frequency Identification (RFID) Reader, dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) ke sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe).

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan lalu lintas sekaligus mendukung target nasional Zero Over Dimension Overloading (ODOL) 2027.

Integrasi data tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang integrasi data kendaraan bermotor. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/8/2026), oleh Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyaksikan langsung penandatanganan tersebut. Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Odo Manuhutu, Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti, perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Data Kendaraan Terhubung Secara Digital

Melalui kerja sama ini, Jasa Marga mengintegrasikan data lalu lintas kendaraan angkutan barang dari platform Jasamarga Integrated Digitalmap (JID) ke platform Hubnet Kemenhub melalui Application Programming Interface (API).

Data yang dibagikan mencakup informasi faktual kendaraan yang terekam di lapangan. Di antaranya berat kendaraan berdasarkan pengukuran WIM, nomor pelat kendaraan, gambar CCTV, serta data lain yang dikelola Jasa Marga.

Data tersebut kemudian dapat dipadankan dengan informasi kepemilikan kendaraan yang terdapat dalam sistem BLUe milik Kemenhub.

Dengan integrasi tersebut, proses pengawasan kendaraan angkutan barang di jalan tol diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan komprehensif. Teknologi juga memungkinkan identifikasi kendaraan dilakukan berdasarkan data aktual yang terekam di lapangan.

Data terintegrasi selanjutnya dapat dipantau secara real-time melalui Jasammarga Tollroad Command Center (JMTC) sebagai pusat kendali operasional jalan tol berbasis data.

Melalui JMTC, informasi kendaraan yang melintas dapat dipantau lebih cepat untuk mendukung pengawasan dan respons terhadap potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang.

Perkuat Persiapan Zero ODOL 2027

Integrasi sistem ini menjadi salah satu langkah Jasa Marga dalam mendukung agenda nasional Zero ODOL 2027. Keberadaan kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan dinilai tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan, tetapi juga berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur jalan tol.

Jasa Marga dan Kemenhub juga memperkuat kesiapan penegakan hukum berbasis digital melalui Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE HUB) yang digagas Kemenhub.

Tahapan pengawasan dan sosialisasi akan dilakukan hingga akhir Desember 2026. Selanjutnya, penindakan efektif terhadap pelanggaran ditargetkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono mengatakan, integrasi teknologi tersebut merupakan bentuk kontribusi Jasa Marga dalam membangun pengawasan kendaraan angkutan barang yang berbasis data.

“Implementasi WIM dan integrasi data ini adalah bentuk kontribusi nyata Jasa Marga untuk mendorong pengawasan berbasis data (data-driven),” ujar Rivan.

Menurut dia, Jasa Marga tidak hanya menyiapkan infrastruktur WIM, tetapi juga perangkat pendukung seperti RFID Reader dan ANPR. Seluruh perangkat tersebut diarahkan agar dapat terhubung dengan sistem Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.

Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan terhadap pelanggaran tonase maupun aspek administrasi kendaraan diharapkan tidak lagi bergantung pada pemeriksaan manual.

“Dengan begitu, pengawasan pelanggaran terhadap tonase kendaraan dan administrasi tidak lagi mengandalkan cara manual, melainkan terekam secara presisi dan terintegrasi,” tegasnya.

Dorong Perubahan Perilaku Angkutan Barang

Rivan menambahkan, pemanfaatan teknologi tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kemampuan pengawasan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku seluruh ekosistem angkutan barang.

Ekosistem tersebut mencakup perusahaan angkutan, pemilik kendaraan, pemilik barang hingga pengemudi.

Menurut dia, integrasi data dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih terukur sekaligus mendorong seluruh pihak untuk lebih serius mewujudkan target Zero ODOL 2027.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Jasa Marga dalam menghadirkan layanan jalan tol yang tidak hanya mengandalkan pembangunan dan penguatan infrastruktur, tetapi juga membangun infraculture atau budaya berkendara yang lebih tertib.

Dengan pendekatan tersebut, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan diharapkan semakin meningkat.

Kemenhub Perkuat Penegakan Hukum Digital

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, persoalan kendaraan ODOL telah lama menjadi perhatian bersama karena berdampak luas terhadap keselamatan maupun kondisi infrastruktur transportasi.

Karena itu, penanganan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan, pengembangan sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui ETLE HUB merupakan bagian dari rencana aksi nasional penanganan kendaraan ODOL.

“Kementerian Perhubungan berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholder untuk membangun satu sistem pengawasan dan penegakan hukum angkutan barang melalui alat bukti rekaman elektronik, pelanggaran muatan lebih, ataupun pelanggaran dimensi,” kata Aan.

Menurut dia, sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang sekaligus menyediakan bukti elektronik atas pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat Bisa Ikut Melapor

Selain mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi, Jasa Marga juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan tol.

Pengguna jalan dapat melaporkan potensi pelanggaran kendaraan angkutan barang, termasuk kendaraan ODOL, melalui aplikasi Travoy maupun Call Center Jasa Marga 133.

Laporan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan jalan tol yang semakin aman, tertib, dan berkeselamatan.

Integrasi WIM, RFID Reader, ANPR, dan BLUe sekaligus mempertegas langkah Jasa Marga mendukung agenda pemerintah, khususnya Asta Cita ketiga dalam melanjutkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan serta meningkatkan keselamatan konektivitas nasional. (CHI)

Baca Juga: Asosiasi Tol Indonesia Siapkan Mekanisme Baru Pembiayaan untuk Kurangi Beban APBN

Oleh:

Share