Home Berita DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027, Rp 10,90 Triliun untuk Keselamatan

DPR Setujui Anggaran Kemenhub 2027, Rp 10,90 Triliun untuk Keselamatan

Share

JAKARTA, LINTAS – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 32,93 triliun.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemenhub di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 10 kelompok kegiatan utama. Porsi terbesar diarahkan untuk dukungan keselamatan sebesar Rp10,90 triliun atau 33,10 persen dari total anggaran.  

“Sebagai komitmen kami bahwa keselamatan menjadi prioritas utama bagi Kemenhub dalam penyelenggaraan transportasi nasional,” kata Dudy.

Sebelumnya, Kemenhub mengusulkan pagu kebutuhan 2027 sebesar Rp 55,16 triliun. Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 7 Mei 2025, Kemenhub kemudian memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 28,34 triliun.

Selanjutnya, melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemenhub ditetapkan menjadi Rp 32,93 triliun.  

Setelah penyesuaian tersebut, komposisi anggaran pada masing-masing unit organisasi Eselon I Kemenhub menjadi: 

  • Sekretariat Jenderal Rp 585,73 miliar. 
  • Ditjen Perhubungan Darat Rp 5,69 triliun.
  • Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,49 triliun.
  • Ditjen Perhubungan Udara Rp 6,17 triliun. 
  • Ditjen Perkeretaapian Rp 7,10 triliun. 
  • Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 2,47 triliun.

“Penetapan hasil penyesuaian rencana kerja dan anggaran tersebut menjadi landasan Kemenhub dalam menyiapkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun mendatang,” kata Dudy. (CHI)

Oleh:

Share