JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan memeriksa kelaiklautan 2.140 kapal pada 1–30 November 2026 untuk memastikan kesiapan angkutan laut dan penyeberangan menghadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah dalam menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Selain kesiapan armada, Ditjen Hubla juga mematangkan fasilitas pelabuhan, pelayanan penumpang, serta pengawasan keselamatan pelayaran.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Samsuddin, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan angkutan Nataru. Menurutnya, peningkatan mobilitas masyarakat harus diimbangi dengan kesiapan operasional dan pengawasan yang optimal.
Pemeriksaan terhadap 2.140 kapal mencakup peralatan keselamatan dan pemadam kebakaran, jalur evakuasi, kondisi mesin dan navigasi, serta kesiapan awak kapal dalam menghadapi keadaan darurat. Ditjen Hubla juga memperkuat pelaksanaan safety drill dan self inspection untuk memastikan prosedur keselamatan dipahami dan dijalankan dengan baik.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap aspek keselamatan. Saya meminta seluruh UPT memastikan pemeriksaan dilaksanakan secara menyeluruh dan setiap temuan ditindaklanjuti. Kapal yang belum memenuhi persyaratan keselamatan tidak boleh dioperasikan,” kata Samsuddin dikutip .
Untuk mendukung koordinasi selama periode angkutan, Posko Terpadu Angkutan Nataru direncanakan beroperasi pada 18 Desember 2026 hingga 6 Januari 2027. Sementara itu, pemantauan data penyelenggaraan angkutan akan berlangsung hingga 8 Januari 2027.
Posko tersebut akan menjadi pusat koordinasi dan pemantauan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama masa angkutan Nataru.

Lonjakan Penumpang
Menghadapi potensi peningkatan jumlah penumpang, Ditjen Hubla menyiapkan optimalisasi armada melalui penyesuaian jumlah dan jadwal kapal pada rute yang diperkirakan mengalami lonjakan permintaan. Kapal cadangan dan kapal negara juga disiagakan untuk mendukung pelayanan maupun penanganan kondisi darurat.
Baca Juga: Zero ODOL 2027 di Depan Mata, PPNS Diminta Bersih dari Pungli
Selain itu, optimalisasi penjualan tiket secara daring dan pencatatan manifest penumpang secara real-time akan diperkuat untuk mencegah kelebihan kapasitas serta memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal.
“Optimalisasi tiket daring dan pencatatan manifest secara real-time juga diperkuat untuk mencegah kelebihan kapasitas serta memastikan jumlah penumpang sesuai dengan kapasitas kapal,” ujar Samsuddin.
Berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Nataru 2025/2026, jumlah penumpang angkutan laut mencapai 2,5 juta orang atau meningkat 33,60 persen dibandingkan periode sebelumnya. Pada sejumlah rute tertentu, kebutuhan angkutan selama periode puncak juga mengalami kenaikan sekitar 50–60 persen dibandingkan kondisi normal.
Untuk mengendalikan kepadatan di pelabuhan, Ditjen Hubla menyiapkan pengaturan akses masuk, penerapan sistem satu pintu, optimalisasi buffer zone, serta koordinasi dengan instansi terkait.
Operator pelabuhan juga dapat membatasi hingga menghentikan penjualan tiket apabila kapasitas kantong parkir penampungan telah terpenuhi.
Di samping kepadatan penumpang, kondisi cuaca ekstrem menjadi perhatian dalam persiapan angkutan Nataru. Koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diperkuat untuk memantau perkembangan cuaca dan kondisi perairan.
Samsuddin menegaskan, syahbandar memiliki kewenangan menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
Diskon Tarif Angkutan
Untuk menjaga keterjangkauan biaya perjalanan masyarakat selama Nataru 2026/2027, pemerintah menyiapkan stimulus berupa diskon tarif dasar sebesar 30 persen bagi penumpang kelas ekonomi pada 25 trayek kapal penugasan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI).
Program tersebut menargetkan sebanyak 414.630 penumpang dengan periode keberangkatan mulai 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Sementara itu, pada angkutan penyeberangan, pemerintah menyiapkan stimulus berupa penghapusan 100 persen komponen tarif jasa kepelabuhanan di 14 lokasi pelabuhan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan masyarakat selama libur akhir tahun.
Samsuddin menambahkan, kelancaran penyelenggaraan angkutan Nataru membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari UPT Ditjen Perhubungan Laut, operator kapal dan pelabuhan, pemerintah daerah, BMKG, TNI/Polri, Basarnas, hingga pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Kami meminta seluruh operator memastikan kapal memenuhi persyaratan keselamatan, sementara petugas di lapangan harus melaksanakan pengawasan secara konsisten dan responsif. Kami juga mengimbau masyarakat membeli tiket melalui kanal resmi, mematuhi arahan petugas, dan mengikuti ketentuan keselamatan selama berada di pelabuhan maupun di atas kapal,” tutur Samsuddin. (CHI)
Baca Juga: Pelindo Hadirkan Dashboard ACS, Pembayaran Jasa Pelabuhan Kini Lebih Transparan












