JAKARTA, LINTAS — Jalan Baru Kretek–Girijati sepanjang 5 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mulai memasuki tahap uji coba open traffic. Masyarakat dapat melintasi ruas jalan tersebut mulai 14 hingga 20 September 2026 dengan sejumlah ketentuan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi DIY, Tisara Sita, mengatakan pembangunan Jalan Baru Kretek–Girijati telah rampung pada 28 Agustus 2026. Setelah berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas, pemerintah kemudian menetapkan pelaksanaan uji coba open traffic selama sepekan.
“Pembangunannya sudah selesai tanggal 28 Agustus 2026. Dari hasil koordinasi Forum Lalu Lintas, disepakati trial (uji coba) open traffic mulai tanggal 14 sampai dengan 20 September 2026. Kemudian akan dievaluasi, jika hasilnya sudah layak dan memadai, akan dibuka permanen,” ujar Tisara dari keterangannya, Selasa (8/9/2026).
Selama masa uji coba, akses kendaraan masih dibatasi. Hanya kendaraan roda empat (R4) atau lebih kecil yang diperbolehkan melintas. Selain itu, jam operasional juga ditetapkan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
Pembatasan tersebut diberlakukan karena masih terdapat pekerjaan konstruksi lanjutan yang sedang berjalan di sekitar bagian akhir ruas jalan baru. Tisara menjelaskan, pekerjaan lanjutan tersebut merupakan Paket Lot 17A Kretek–Girijati sepanjang 980 meter. Karena itu, pengguna jalan diminta mematuhi ketentuan selama periode uji coba untuk menjaga keselamatan dan kelancaran pekerjaan.
Baca Juga: Kelok 23 Yogyakarta Rampung 100 Persen, Dibuka September–Oktober 2026
Hasil pemantauan selama trial open traffic akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan tingkat kesiapan ruas jalan. Jika dinilai telah memenuhi aspek kelayakan dan keselamatan, Jalan Baru Kretek–Girijati selanjutnya dapat dibuka secara permanen untuk masyarakat.

Bagian dari Jalur Pantai Selatan DIY
Jalan Baru Kretek–Girijati merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) DIY. Pembangunan ruas jalan sepanjang 5 kilometer tersebut mendapat dukungan pendanaan melalui pinjaman Islamic Development Bank (IsDB) dengan nilai mencapai Rp 341 miliar.
Kehadiran Jalan Baru Kretek–Girijati diharapkan meningkatkan konektivitas wilayah selatan DIY. Ruas ini juga diproyeksikan menjadi jalur alternatif untuk mendukung pergerakan masyarakat serta mengurangi beban lalu lintas pada jaringan jalan di wilayah utara.
Selain konektivitas, keberadaan jalan baru tersebut diharapkan membuka akses yang lebih baik menuju berbagai destinasi wisata di kawasan pesisir selatan DIY. Dengan akses yang semakin mudah, kawasan selatan Bantul hingga Gunungkidul memiliki peluang untuk berkembang lebih cepat dari sisi ekonomi dan pariwisata.
Masyarakat yang akan menggunakan ruas Jalan Baru Kretek–Girijati selama masa uji coba diimbau memperhatikan rambu-rambu dan ketentuan yang berlaku, khususnya terkait jenis kendaraan dan waktu operasional. (CHI)
Baca Juga: KAI Bongkar Rencana Pengembangan Stasiun Gambir, Ini yang Bakal Disiapkan












