Home Berita Anggaran Bina Marga 2027 Rp 37,29 Triliun, Rp 16,5 Triliun untuk Preservasi Jalan

Anggaran Bina Marga 2027 Rp 37,29 Triliun, Rp 16,5 Triliun untuk Preservasi Jalan

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 37,29 triliun untuk tahun anggaran 2027. Nilai tersebut turun sekitar 23,54 persen dibandingkan alokasi anggaran pada 2026. Meski demikian, alokasi tersebut meningkat sekitar Rp 8 triliun dari pagu indikatif yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 29,24 triliun.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar mengatakan, kebutuhan anggaran Ditjen Bina Marga untuk mendukung pencapaian target Rencana Strategis (Renstra) 2027 sebenarnya jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 87,09 triliun.

“Kebutuhan sebesar Rp 87,09 triliun untuk pencapaian target Renstra 2027, terdiri atas dukungan manajemen sebesar Rp3,02 triliun dan program infrastruktur konektivitas sebesar Rp 84,07 triliun,” kata Roy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI yang dipantau melalui siaran TV Parlemen, Senin (7/9/2026) lalu.

Dengan alokasi Rp 37,29 triliun, anggaran yang tersedia masih berada di bawah kebutuhan awal yang diajukan Ditjen Bina Marga. Roy menjelaskan, pagu indikatif Bina Marga sebelumnya hanya Rp 29,24 triliun. Angka tersebut sekitar 40,05 persen lebih rendah dibandingkan alokasi anggaran 2026.

Setelah memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp 8 triliun, pagu Ditjen Bina Marga meningkat menjadi sekitar Rp 37,30 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 34,58 triliun atau 92,71 persen dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas. Sementara Rp 2,72 triliun digunakan untuk program dukungan manajemen.

Baca Juga: Jembatan Gantung Setrokalangan Dibangun di Perbatasan Kudus-Demak, Akses Warga Makin Aman

Prioritas Anggaran untuk Jalan dan Jembatan

Roy mengatakan, tambahan anggaran terutama diarahkan untuk memperkuat program infrastruktur konektivitas. Pagu indikatif yang sebelumnya sebesar Rp 26,70 triliun meningkat menjadi Rp 34,58 triliun. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari sumber dana rupiah murni yang bertambah dari Rp 11,79 triliun menjadi Rp 19,29 triliun.

Penyesuaian anggaran juga mencakup sejumlah kebutuhan, antara lain kontrak tahun jamak atau multi-years contract committed, infrastruktur berbasis masyarakat (IBM), operasional dan pemeliharaan, Turbinwas, IJD 2027, Pembayaran Berkala Berbasis Layanan (PBBL), penggantian dana talangan tanah, serta eskalasi.

Sementara itu, anggaran untuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Availability Payment (KPBU-AP) mengalami penurunan.

Untuk sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), alokasinya tetap sebesar Rp12,15 triliun. Adapun pinjaman luar negeri (PLN) dan rupiah murni pendamping meningkat dari Rp 2,76 triliun menjadi Rp 3,13 triliun.

Dari total anggaran Rp 34,58 triliun untuk infrastruktur konektivitas, alokasi terbesar diarahkan untuk preservasi jalan dan jembatan.

Rinciannya, pembangunan jalan mendapat Rp 8,226 triliun, pembangunan jembatan Rp6,469 triliun, preservasi jalan dan jembatan Rp 16,507 triliun, pembangunan jalan tol Rp 3,157 triliun, serta Turbinwas-cadangan bencana sebesar Rp 223 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa preservasi jalan dan jembatan menjadi salah satu prioritas utama Bina Marga pada 2027, di samping pembangunan infrastruktur konektivitas baru.

Anggaran Penanganan Bencana Sumatera Dialihkan

Dalam paparannya, Roy juga menyampaikan adanya penyesuaian pada dukungan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Salah satunya terkait anggaran penanganan bencana di Sumatera sebesar Rp 400 miliar yang dialihkan untuk mendukung kegiatan operasional dan pemeliharaan jalan nasional.

“Dukungan PKPN berkurang, termasuk anggaran penanganan bencana Sumatra sebesar Rp400 miliar yang dialihkan untuk operasional dan pemeliharaan jalan nasional,” ujar Roy.

Selain anggaran untuk konektivitas, Ditjen Bina Marga juga memperoleh Rp 2,717 triliun untuk program dukungan manajemen.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp 2,08 triliun untuk belanja pegawai, Rp 457 miliar untuk belanja barang operasional, dan Rp 177 miliar untuk belanja non-operasional.

Menurut Roy, belanja pegawai tersebut digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan bagi 14.326 pegawai di lingkungan Ditjen Bina Marga, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Namun, perhitungan tersebut belum memasukkan kebutuhan belanja untuk pegawai baru yang akan direkrut melalui CPNS dan PPPK pada 2027.

“Perhitungan belanja pegawai tersebut belum memperhitungkan pegawai baru CPNS dan PPPK di tahun 2027,” kata Roy. (CHI)

Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kemenhub Siapkan 6 Bandara Alternatif

Oleh:

Share