JAKARTA, LINTAS – Operasional tujuh bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 23.59 WIB. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga keselamatan penerbangan di tengah kondisi arah angin yang masih berubah-ubah.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah memilih langkah hati-hati sebelum memutuskan kembali membuka operasional bandara. Sebab, pergerakan abu vulkanik sangat bergantung pada arah dan kecepatan angin.
“Kenapa kami bersikap konservatif, karena sebagaimana kita ketahui arah angin sangat dinamis. Kita ingin memastikan betul bahwa debu vulkanik ini menjauh dari lokasi bandara yang ada di sekitar Gunung Anak Krakatau,” ujar Dudy saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (7/9/2026) sore.
Tujuh bandara yang masih terdampak tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Radin Inten II di Lampung, Bandara Budiarto di Banten, Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Pondok Cabe di Banten, Bandara Muhammad Taufiq Kiemas di Lampung, serta Bandara Husein Sastranegara di Jawa Barat.
Hingga Senin sore, gangguan akibat sebaran abu vulkanik telah memengaruhi 2.961 penerbangan. Jumlah tersebut terdiri atas 2.339 penerbangan domestik dan 622 penerbangan internasional.
Dampak operasional tersebut juga dirasakan oleh sekitar 341.000 penumpang. Gangguan mencakup penerbangan yang mengalami pembatalan, penundaan, hingga pengalihan rute maupun operasional.
Baca Juga: Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Kemenhub Siapkan 6 Bandara Alternatif
Menunggu Advisory VAAC Darwin
Dudy menjelaskan, pemeriksaan awal terhadap kondisi abu vulkanik di sejumlah bandara telah dilakukan. Hasil paper test di beberapa lokasi menunjukkan hasil negatif.
Meski demikian, hasil pemeriksaan tersebut belum menjadi satu-satunya dasar untuk membuka kembali operasional bandara. Pemerintah masih menunggu hasil Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC) Darwin yang menjadi salah satu rujukan resmi dalam menentukan kondisi sebaran abu vulkanik untuk kepentingan penerbangan.
“Keselamatan penerbangan tetap menjadi pertimbangan utama. Kami tidak ingin mengambil keputusan terlalu cepat sebelum kondisi benar-benar dinyatakan aman,” kata Dudy.
Perpanjangan penutupan juga memberikan kesempatan kepada pengelola bandara dan maskapai untuk melakukan persiapan sebelum penerbangan kembali normal.
Di sisi bandara, pengelola perlu memeriksa sekaligus membersihkan fasilitas sisi udara yang berpotensi terdampak abu vulkanik. Pemeriksaan tersebut mencakup landasan pacu (runway), taxiway, hingga apron.
Sementara itu, maskapai juga harus melakukan pemeriksaan terhadap pesawat yang berpotensi terpapar abu vulkanik. Pembersihan dan pengecekan diperlukan sebelum pesawat dinyatakan siap kembali menjalankan penerbangan.
“Kami memastikan semua berjalan dengan baik dan kita tidak ingin mengesampingkan aspek keselamatan,” ujar Dudy.
Pemantauan Abu Vulkanik Terus Dilakukan
Kementerian Perhubungan bersama pihak terkait masih memantau perkembangan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Informasi dari VAAC Darwin akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam menentukan langkah operasional penerbangan berikutnya.
Pemerintah juga akan melihat perkembangan kondisi di masing-masing bandara sebelum memberikan keputusan mengenai pembukaan kembali layanan penerbangan.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat dan pengguna jasa penerbangan diimbau mengikuti informasi resmi dari maskapai maupun pengelola bandara terkait perubahan jadwal, pembatalan, penundaan, atau pengalihan penerbangan.
Keputusan pembukaan kembali bandara akan dilakukan setelah aspek keselamatan penerbangan dan kondisi lingkungan di sekitar bandara dinilai memenuhi persyaratan. (CHI)
Baca Juga: Anggaran Bina Marga 2027 Rp 37,29 Triliun, Rp 16,5 Triliun untuk Preservasi Jalan












