Home Berita Dukung KIHI dan PLTA Mentarang, BPJN Kaltara Perkuat Konektivitas Infrastruktur Strategis

Dukung KIHI dan PLTA Mentarang, BPJN Kaltara Perkuat Konektivitas Infrastruktur Strategis

Share

TANJUNG SELOR, LINTAS – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara terus memperkuat konektivitas menuju Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi sekaligus menyiapkan relokasi ruas jalan nasional yang terdampak pembangunan PLTA Mentarang Induk.

Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mendukung Program Kalimantan Border di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kepala BPJN Kalimantan Utara Tri Bakti Mulianto, S.T., M.T., mengatakan pembangunan akses menuju KIHI dilakukan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menyasar jalan berstatus kabupaten sebagai akses menuju kawasan industri strategis nasional tersebut.

“Tahun 2025 kami mendapatkan tiga paket IJD. Dua paket digunakan untuk mendukung akses menuju Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning dan satu paket lainnya untuk mendukung kawasan perbatasan di Kerayan,” ujar Anto, sapaan akrabnya, saat diwawancarai khusus Majalah Lintas di Tanjung Selor, Kamis (14/7/2026).

BPJN telah menyelesaikan peningkatan Jalan Simpang Tiga Tanah Kuning Sesi I sepanjang 2,7 kilometer dengan nilai sekitar Rp 24,5 miliar, serta Sesi II sepanjang 2,34 kilometer senilai Rp 23,1 miliar. Kedua ruas tersebut menjadi bagian dari pembangunan akses menuju KIHI yang diproyeksikan sebagai kawasan industri hijau terbesar di Indonesia.

Meski demikian, Anto mengungkapkan masih terdapat sekitar 25 kilometer ruas jalan yang perlu dituntaskan agar konektivitas menuju kawasan industri tersebut dapat berfungsi secara optimal.

“Kami kembali mengusulkan lanjutan penanganan akses menuju KIHI pada program IJD 2026. Harapannya akses menuju kawasan industri bisa segera tersambung secara penuh sehingga mampu mendukung masuknya investasi,” katanya.

Selain mendukung kawasan industri, BPJN juga menghadapi tantangan pembangunan jalan nasional menuju kawasan perbatasan akibat proyek PLTA Mentarang Induk. Pembangunan bendungan tersebut akan menggenangi sebagian ruas jalan eksisting pada Koridor Akses Perbatasan Malinau–Long Midang sehingga diperlukan trase baru sebagai pengganti.

Jalur Pengganti

Menurut Anto, saat ini telah disiapkan sejumlah alternatif jalur pengganti sepanjang sekitar 38 kilometer yang sedang dibahas bersama pemerintah pusat dan pengembang PLTA.

“Jalan eksisting memang akan terdampak genangan sehingga harus direlokasi. Saat ini alternatif trase sudah dikaji dan kami berharap segera diputuskan agar bisa diintegrasikan dengan Program Kalimantan Border,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sinkronisasi pembangunan jalan dengan proyek PLTA menjadi sangat penting karena pembangkit listrik tersebut nantinya akan memasok energi bagi Kawasan Industri Hijau Tanah Kuning.

Karena itu, BPJN menargetkan seluruh kajian teknis relokasi jalan dan dokumen pendukung dapat diselesaikan pada 2026 sebagai persiapan dimulainya pembangunan fisik Program Kalimantan Border pada tahun berikutnya.

“Harapan kami tahun ini seluruh proses persiapan dapat selesai sehingga ketika Program Kalimantan Border mulai berjalan, pembangunan jalan pengganti maupun akses menuju KIHI sudah memiliki kepastian,” tutur Anto.

BPJN optimistis sinergi pembangunan jalan, kawasan industri hijau, dan proyek energi nasional akan mempercepat transformasi ekonomi Kalimantan Utara sekaligus memperkuat posisi provinsi tersebut sebagai gerbang pertumbuhan baru di wilayah utara Indonesia. (PAH/ROY)

Baca Juga:

Oleh:

Share