JAKARTA, LINTAS – Kemacetan di Simpang Tiga Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi salah satu persoalan lalu lintas yang ditangani melalui pembangunan Underpass Bitung. Hingga Jumat (28/8/2026), pembangunan infrastruktur tersebut telah mencapai progres fisik 56,68 persen dan ditargetkan selesai pada Februari 2027.
Pembangunan Underpass Bitung ditinjau Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Komisi V DPR RI untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai target dan ketentuan teknis.
Plt. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Indra Gunawan, mengatakan pembangunan underpass diperlukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Simpang Tiga Bitung yang tingkat kejenuhannya telah mendekati kapasitas jalan.
“Berdasarkan hasil kajian, tingkat kejenuhan lalu lintas di Simpang Tiga Bitung sudah mencapai 0,9. Dengan adanya pembangunan underpass ini, tingkat kejenuhan ditargetkan dapat turun menjadi 0,5 sehingga arus lalu lintas dapat lebih lancar,” kata Indra dikutip Senin (31/8/2026).
Baca Juga: Kementerian PU Bangun 375 Infrastruktur Sanitasi di Sumatera Utara
Underpass Bitung memiliki panjang struktur 350 meter dengan total penanganan pekerjaan mencapai 1,7 kilometer. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp 87 miliar dan pembangunannya didukung melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Dari sisi pengadaan lahan, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menuntaskan pembebasan lahan untuk pembangunan proyek tersebut.
Antisipasi Kemacetan Baru
Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, menilai pembangunan Underpass Bitung menjadi kebutuhan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan kawasan permukiman maupun komersial di sekitar lokasi.
Menurutnya, pertumbuhan kawasan tersebut berpotensi mendorong peningkatan volume kendaraan dalam beberapa tahun ke depan. Karena itu, penanganan Simpang Tiga Bitung melalui pembangunan underpass dinilai perlu dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Pembangunan ini memang sangat dibutuhkan karena persimpangan yang kita kunjungi sudah mengalami kemacetan. Dengan adanya perkembangan kawasan, volume lalu lintas tentunya akan semakin meningkat. Karena itu, diperlukan penanganan simpang melalui pembangunan underpass,” kata Triono.
Namun, Triono mengingatkan agar keberadaan underpass nantinya tidak justru memunculkan persoalan baru di sekitar kawasan. Pengelolaan ruang di sekitar infrastruktur perlu diperhatikan, terutama dengan potensi tumbuhnya aktivitas komersial setelah underpass beroperasi.
Ia meminta pemerintah daerah dan pihak terkait mengantisipasi kebutuhan parkir agar aktivitas komersial tidak mengganggu arus kendaraan.
“Jangan sampai setelah underpass selesai, kemudian muncul aktivitas baru yang tidak memiliki ruang parkir memadai sehingga justru menimbulkan kemacetan baru,” ujarnya.
Selain persoalan parkir dan aktivitas kawasan, aspek drainase juga menjadi perhatian. Triono menekankan pentingnya mengantisipasi potensi genangan dan banjir sejak tahap pembangunan agar infrastruktur yang telah selesai tidak menimbulkan masalah baru ketika beroperasi.
Pemprov Banten Siap Mendukung
Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyambut baik pembangunan Underpass Bitung. Pemerintah Provinsi Banten, kata dia, siap berkoordinasi dan mendukung kelancaran pembangunan proyek tersebut.
“Kami meminta agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait potensi banjir di kawasan tersebut,” kata Achmad.
Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras. Ia meminta pelaksanaan proyek terus dikawal agar penyelesaiannya sesuai target waktu, mutu, dan ketentuan teknis.
“Kami dari Komisi V DPR RI memberikan dukungan agar pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan sosial,” ujar Andi Iwan.
Ia berharap penyelesaian proyek dapat dipercepat sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang selama ini menghadapi kepadatan lalu lintas di kawasan Bitung.
Dengan progres yang telah mencapai 56,68 persen, Underpass Bitung ditargetkan selesai pada Februari 2027. Setelah beroperasi, infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan di Simpang Tiga Bitung, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung konektivitas dan distribusi logistik di Kabupaten Tangerang dan wilayah Banten. (CHI)
Baca Juga: Atasi Kekeringan di NTB Kementerian PU Salurkan 25 Ribu Liter Air, 18,6 Hektar Sawah Sumbawa Diselamatkan












