Home Berita Penerapan Zero ODOL, Menhub Dudy: Jangan Sampai Molor hingga 2027

Penerapan Zero ODOL, Menhub Dudy: Jangan Sampai Molor hingga 2027

Share

JAKARTA, LINTAS – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) kemungkinan akan mundur dari target semula. Meski demikian, ia memastikan penundaan tersebut tidak akan berlangsung hingga tahun 2027.

“Saya harapkan tidak sampai tahun lama. Karena kalau sampai 2027, seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mundur, maka semakin besar pula peluang terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL maupun kendaraan pribadi,” ujar Menhub Dudy dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Ia mengakui bahwa kebijakan Zero ODOL sudah terlalu lama tertunda. Pemerintah sebetulnya telah menggulirkan rencana ini sejak 2009, namun implementasinya terus mundur karena berbagai kendala di lapangan.

Bukan Tanggung Jawab Kemenhub Saja

Dudy menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL tidak bisa dilakukan hanya oleh Kementerian Perhubungan. Diperlukan sinergi dan kesiapan dari pemangku kepentingan lain seperti Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Ia menyebut, Korlantas Polri masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyosialisasikan aturan ini kepada pengemudi angkutan barang. Hal ini penting agar implementasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

“Apa yang disampaikan kepada saya, tidak secara langsung, dari Korlantas berkeinginan untuk menambah waktu sosialisasi,” ucapnya.

Sementara itu, disampaikan Dudy, saat ini PT Jasa Marga juga masih dalam proses menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti alat Weigh in Motion (WIM) dan sistem pengkinian data kendaraan yang akan digunakan untuk mendeteksi pelanggaran dimensi dan muatan secara otomatis.

Tekan Risiko Kecelakaan

Menurut Menhub, keterlambatan penerapan Zero ODOL berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk-truk kelebihan dimensi dan muatan.

“Kalau terus ditunda, kita justru memberikan ruang bagi terjadinya kecelakaan. Ini yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Ia pun berharap seluruh pihak terkait bisa mempercepat persiapan dan mendukung percepatan penerapan kebijakan ini.

“Saya juga harus memahami kondisi stakeholder lain, terutama yang bekerja langsung di lapangan seperti Korlantas dan Jasa Marga, karena mereka yang akan aktif membantu kami dalam penataan ODOL ini,” kata Dudy.

Target Masih 2026, tapi Bisa Bergeser

Pemerintah sebelumnya menargetkan Zero ODOL dapat diterapkan secara penuh pada tahun 2026. Namun belakangan, muncul kabar bahwa penerapan ini bisa bergeser ke 2027. Menhub Dudy dengan tegas menyatakan keinginannya agar target tersebut tidak kembali molor.

“Saya tidak ingin hal ini kembali batal diterapkan. Kita sudah terlalu lama menunda, dan ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Pengamat: Penertiban ODOL Harus Bertahap, Pemerintah Diminta Gunakan Pendekatan Berbasis Data

Dudy menekankan, keberhasilan penerapan Zero ODOL sangat bergantung pada kesiapan teknis, komitmen politik, serta koordinasi lintas lembaga. Tanpa dukungan aktif dari berbagai pihak, termasuk operator jalan tol dan aparat penegak hukum, kebijakan ini sulit berjalan optimal.

“Kita semua harus sejalan, dan saya optimistis jika semua stakeholder siap dan berkomitmen, maka Zero ODOL bisa kita wujudkan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (CHI)

Oleh:

Share