Home Berita 31 Kendaraan ODOL Terjaring di Tol Belmera, Keselamatan Jadi Prioritas

31 Kendaraan ODOL Terjaring di Tol Belmera, Keselamatan Jadi Prioritas

Share

JAKARTA, LINTAS – Sebanyak 31 kendaraan angkutan barang terjaring membawa muatan melebihi batas atau over loading dalam operasi penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang digelar Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) di Gerbang Tol (GT) Belawan, Kamis (2/7/2026). Dari total 40 kendaraan yang diperiksa, mayoritas terbukti melanggar ketentuan batas muatan yang berlaku.

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Ruas Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) sekaligus menekan risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Senior Manager RO1JNT Aulia Rahman mengatakan operasi penertiban ini merupakan bentuk sinergi Jasa Marga bersama aparat kepolisian dan instansi terkait dalam menciptakan perjalanan yang lebih aman di Ruas Tol Belmera.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dimensi dan batas muatan kendaraan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

“Keselamatan berkendara di jalan tol merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk pengguna jalan itu sendiri. Kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu faktor penting yang terus kami tingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya operasi penertiban ini. Kami berharap pengemudi maupun pemilik kendaraan besar semakin memahami dan mematuhi ketentuan dimensi serta muatan kendaraan yang telah ditetapkan, tutur Aulia Rahman, dikutip Jumat (3/7/2026).


Sinergi

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang yang hendak memasuki jalan tol melalui GT Belawan. Seluruh kendaraan ditimbang menggunakan alat timbang portabel untuk memastikan kesesuaian muatan dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila ditemukan kendaraan yang membawa muatan melebihi batas, petugas kepolisian langsung memberikan tilang teguran. Selain itu, kendaraan yang masuk kategori over loading dipasangi stiker pada bagian depan sebagai penanda agar lebih mudah diawasi dalam pemeriksaan berikutnya,” ujar Aulia.

Selain penindakan, para pengemudi juga mendapatkan edukasi mengenai dampak negatif kendaraan ODOL. Muatan yang berlebihan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan, mengurangi usia layanan infrastruktur, serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

RO1JNT berharap operasi serupa dapat terus meningkatkan kesadaran pelaku usaha angkutan barang untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan. Dengan kepatuhan yang lebih baik, keselamatan pengguna jalan dapat terjaga sekaligus mendukung umur layanan jalan tol agar tetap optimal. (CHI)

Baca Juga: Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan dan Jembatan di Aceh

Oleh:

Share