JAKARTA, LINTAS — Operasi ODOL yang digelar Jasa Marga berhasil menjaring 210 kendaraan berat saat melintas di ruas tol Jakarta-Tangerang.
Operasi digelar Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) pada Selasa-Kamis (22-24/8/2023).
Tentu saja targetnya yakni kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi dan muatan atau sering disebut ODOL (Over Dimension Over Load).
Lokasi Operasi ODOL yang menjadi sasaran penertiban kendaraan besar yaitu di kantor Timbangan Karang Tengah Km 9B ruas Tol Jakarta-Tangerang.
Menurut keterangan Jasa Marga, Operasi ODOL ini digelar pada pagi dan sore hari antara pukul 09.30-11.30 dan 13.30-15.00 WIB.
Baca juga: Jasa Marga Kembangkan Kualitas Teknologi Digital bagi Pengguna Jalan Tol
Hal ini sengaja dilakukan di jam-jam sibuk di mana berpotensi besar terjadinya banyak pelanggaran.

Pada operasi ini, terjaring 210 kendaraan besar, dengan rincian 91 kendaraan besar melanggar atau kelebihan kapasitas berat (over load).
Lalu, 17 kendaraan besar melebihi kapasitas dimensi (over dimension) dan 102 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap.
Langsung Ditilang
Sebelumnya, Operasi ODOL telah dilakukan di Ruas Tol Padaleunyi pada 25 Juli 2023.
Saat itu, terjaring sembilan kendaraan Over Load dan tiga kendaraan Over Dimension.
Penindakan dilakukan dalam bentuk tilang oleh pihak Kepolisian. Selain itu dilakukan penindakan kendaraan yang tak memiliki kelengkapan dokumen dan uji KIR.
Operasi ini digelar Jasa Marga bersama pihak-pihak terkait seperti Satuan PJR dan BPTJ Kementerian Perhubungan.
Hal ini diakukan demi memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol. (EDW)
Baca Juga: Jasa Marga Bangun Fasilitas Penunjang LRT Jabodebek































