JAKARTA, LINTAS — Penutupan delapan bandara yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau diperpanjang hingga Senin (7/9/2026) pukul 09.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil Kementerian Perhubungan dengan mempertimbangkan kondisi ruang udara dan keselamatan penerbangan.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, operasional bandara akan kembali dibuka setelah kondisi dinyatakan aman berdasarkan hasil pemantauan dan informasi terkait penyebaran abu vulkanik.
Untuk Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, perpanjangan penutupan diberlakukan berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 hingga pukul 08.59 WIB.
Selain Soekarno-Hatta, tujuh bandara lain yang masih terdampak adalah Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Budiarto Curug Tangerang, Bandara Pondok Cabe Tangerang Selatan, Bandara Taufik Kiemas di Pesisir Barat Lampung, serta Bandara Atung Bungsu di Pagar Alam, Sumatera Selatan.
“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG. Jadi kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” kata Dudy di Jakarta, Minggu (6/9) malam.
Menurut Dudy, perubahan arah angin pada sejumlah lapisan ketinggian menjadi salah satu faktor yang membuat penyebaran abu vulkanik sulit dipastikan.
“Tadi disampaikan BMKG bahwa setiap layer ketinggian arah anginnya cepat berubah, sehingga ini yang harus kita pastikan,” ujarnya.
Abu Vulkanik Dipantau Setiap 30 Menit
Kementerian Perhubungan bersama pihak terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan pergerakan abu vulkanik yang berpotensi mengganggu operasional penerbangan.
Pemantauan salah satunya dilakukan melalui paper test yang dilaksanakan setiap 30 menit di seluruh bandara terdampak. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan sebaran abu, termasuk apakah area terdampak semakin meluas atau mulai berkurang.
Hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah operasional bandara dapat kembali dilaksanakan.
Pesawat Wajib Diperiksa Sebelum Terbang
Dudy menegaskan, pembukaan kembali bandara tidak serta-merta berarti penerbangan dapat langsung berjalan normal. Pesawat yang akan digunakan harus terlebih dahulu menjalani pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat abu vulkanik yang dapat mengganggu mesin maupun keselamatan penerbangan.
“Kalau ada apa-apa, jika harus menginap, mereka akan tutup mesinnya. Itu pun nanti kalau misalnya (bandara) sudah buka, mereka harus melakukan pemeriksaan dulu sebelum beroperasi untuk memastikan tidak ada debu di mesin,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan pesawat menjadi bagian penting sebelum penerbangan kembali dilakukan setelah kondisi bandara dinyatakan aman.
“Kita pastikan harus dicek dulu sebelum beroperasi untuk keselamatan penerbangan,” tegas Dudy.
Kementerian Perhubungan masih menunggu perkembangan kondisi cuaca, arah angin, serta penyebaran abu vulkanik sebelum mengambil keputusan selanjutnya terkait pembukaan kembali delapan bandara tersebut. (CHI)






