JAKARTA, LINTAS – Mitigasi terhadap pelanggaran truk yang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan (over dimension over load/ODOL) serta perbaikan pada jalan tol harus segera dilakukan.
Hal ini disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat meninjau lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2025).
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 6 kendaraan dan menelan 8 orang korban jiwa dan 11 orang terluka di lokasi tersebut, Selasa (4/2/2025) pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Bogor, 8 Tewas
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, kita semua turut berduka cita atas kejadian yang tidak terbayangkan dapat terjadi ini. Alhamdulillah, tim dari Kementerian PU dan Jasa Marga sudah bergerak cepat. Tadi kami juga sudah berdiskusi dengan Korlantas Polri yang sedang mengerjakan olah TKP. Salah satu penyebab utamanya adalah truk ODOL yang gagal berfungsi dengan baik,” kata Dody dikutip dari rilis pers yang diterima majalahlintas.com.
Dody mengatakan, ODOL ini merupakan suatu permasalahan yang dilematis dan kompleks. Dody menegaskan, permasalahan ODOL tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, tetapi juga dengan institusi terkait lainnya, termasuk di bidang ekonomi.

“Kalau kami melarang nanti ada masalah di inflasi atau kenaikan biaya logistik. Akn tetapi, kalau kami biarkan seperti ini akan ada berbagai risiko seperti kerusakan jalan, bahkan kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa. Dari segi kerusakan jalan, misalnya, biaya preservasi yang dianggarkan setahun sebanyak 5 kali, tetapi karena ODOL jadi ada penambahan biaya. Begitu pun dengan jalan nasional, kita juga mengalami hal yang sama,” kata Dody.
Mencari Solusi
Dijelaskan Dody, pemerintah dan institusi terkait saat ini sedang duduk bersama untuk mencari titik keseimbangannya dan diharapkan segera mendapatkan solusi.
“Diharapkan, ODOL dapat berkurang, tetapi di sisi lain biaya-biaya tidak perlu naik tinggi, inflasi terjaga, dan biaya preservasi jalan juga tidak mengalami kenaikan,” tambah Dody.
Terkait teknis konstruksi, Kementerian PU dan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah menunggu hasil olah TKP dari Korlantas Kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan.
Apabila dirasa perlu melakukan penambahan jalur darurat atas kecelakaan yang terjadi, Kementerian PU siap menindaklanjuti rekomendasi teknisnya.
“Saat ini sedang proses olah TKP. Nanti, dari Korlantas dan KNKT akan memberikan judgement yang lebih bagus dari sisi teknis perjalanan di jalan tol. Seharusnya (dari sisi konstruksi) tidak ada masalah karena jalan tol ini sudah beroperasi bertahun-tahun. Namun, berdasarkan data dari weight in motion yang telah dipasang Jasa Marga, dapat dipastikan (penyebabnya) karena ODOL. Terkait jalur darurat, kami menunggu Korlantas dan KNKT untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada kami, karena Kementerian PU juga tidak bisa langsung membuat jalur darurat tanpa ada arahan dan rekomendasi teknis,” tutur Dody.
Sebagai bentuk evaluasi dan tindak lanjut, Kementerian PU bersama dengan Jasa Marga dan Kepolisian terkait melakukan penutupan 4 Gerbang Tol, dan hanya memfungsionalkan 4 gerbang tol lainnya.
Kementerian PU dan Jasa Marga juga tengah melakukan upaya pelebaran jalan tol untuk memperlancar arus lalu lintas.
“Sebenarnya ini merupakan salah satu bagian dari kesiapan kami untuk mendukung layanan Mudik Lebaran Tahun 2025 dalam beberapa waktu ke depan. Saat ini, Jasa Marga sudah melakukan pelebaran jalan sehingga harapannya dapat kita jaga bersama dan pada saat Mudik Lebaran dapat fungsional,” kata Dody. (*/HRZ)