Home Berita Kontrak Pembangunan Lintas Atas Sitinjau Lauik I Ditandatangani

Kontrak Pembangunan Lintas Atas Sitinjau Lauik I Ditandatangani

Share

JAKARTA, LINTAS – Tikungan Sitinjau Lauik I di Sumatera Barat, yang viral di media sosial karena sering terjadi kecelakaan, akan segera dilengkapi dengan lintas atas atau flyover.

Penandatangan pengerjaan lintas atas ini dilakukan dalam skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha pada Jumat (21/3/2025), di Auditorium Kementerian PU. Proyek ini diprakarsai oleh PT Hutama Karya dengan nilai investasi Rp 2,793 triliun.

Demikian disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/3/2025). Dalam penandatanganan perjanjian tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mohammad Zainal Fatah mewakili Menteri PU Dody Hanggodo.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, proyek KPBU ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan lalu lintas di tikungan Panorama I (Sitinjau Lauik I), yang dikenal sebagai daerah rawan kecelakaan.

“Memperhatikan identifikasi hazard dan penilaian risiko, lokasi tikungan Sitinjau Lauik I termasuk ke dalam daerah rawan kecelakaan, karena memiliki tikungan atau geometrik jalan yang cukup tajam. Dengan begitu, diperlukan penanganan dengan melakukan perubahan geometrik melalui pembangunan jalan baru yang sesuai dengan standar teknis, keselamatan, dan kenyamanan lalu lintas,” kata Rachman.

Baca Juga: Menteri PUPR Setujui Prakarsa Pengusahaan Jembatan Layang Sitinjau Lauik dengan Skema KPBU

Proyek Flyover Sitinjau Lauik I terletak pada ruas jalan nasional yang menghubungkan Kota Padang dengan Kota Solok, dan merupakan jalur logistik penting bagi Provinsi Sumatera Barat.

“Proyek ini termasuk infrastruktur ekonomi, dan tidak menghasilkan pendapatan dari pengguna infrastruktur karena terletak pada jalan nasional yang tidak memiliki tarif operasional,” tambah Rachman.

Dengan nilai investasi sebesar Rp 2,793 triliun, proyek ini akan dilaksanakan melalui skema pengembalian investasi Availibility Payment (AP), dengan masa kerja sama selama 12,5 tahun, terdiri dari 2,5 tahun masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. “Pemerintah akan melakukan pembayaran sebesar Rp 638,4 miliar (termasuk PPN) per tahun selama masa layanan,” jelas Rachman.

Proyek ini diprakarsai oleh konsorsium PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur, yang telah ditetapkan sebagai pemenang lelang pada Oktober 2024. Proses lelang dimulai pada April 2024 dan selesai pada Oktober 2024.

“Lingkup proyek meliputi pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 2,774 km, pemeliharaan jalan eksisting, penyediaan sistem dan alat Weigh-in-Motion (WIM), serta preservasi jalan dan jembatan selama masa layanan. Proyek KPBU ini menggunakan skema model Design-Build-Finance-Operate-Maintenance-Transfer (DBFOM) yang memadukan berbagai elemen proyek ke dalam satu kontrak berbasis kinerja,” tambah Rachman.

Proses penyiapan sampai dengan penandatanganan perjanjian Proyek Flyover Sitinjau Lauik I ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Suasana penandatanganan perjanjian KPBU pembangunan Lintas Atas Sitinjau Lauik I, Jumat (21/3/2025). | Dok. Kementerian PU

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Sudarto, mengapresiasi Kementerian PU atas komitmennya dalam menambah skema pembiayaan infrastruktur di luar APBN. Menurut dia, proyek KPBU ini merupakan contoh sinergi yang baik untuk menghasilkan solusi infrastruktur yang efektif dan efisien.

“Kami sangat mengapresiasi Kementerian PU atas inisiasinya dalam modality finance di bidang infrastruktur. Diharapkan, Kementerian PU dapat terus berkomitmen untuk memprioritaskan dana AP dan mampu menerapkan pengalaman ini pada infrastruktur yang lainnya. Kementerian Keuangan juga terus berkomitmen untuk terus mendukung dan melakukan pendampingan dalam skema pembiayaan ini,” kata Sudarto.

Pembiayaan Inovatif

Di tempat yang sama, Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa sebagai Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan, PT PII berkomitmen untuk memberikan penjaminan pada proyek Flyover Panorama I Sitinjau Lauik. Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek tersebut.

“Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan inovatif akan terus dijalankan, salah satunya melalui kontribusi PT PII melalui penjaminan pada proyek ini. Hal ini akan menjadi langkah besar dalam upaya pengembangan infrastruktur di Sumatera Barat untuk mendukung konektivitas yang berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang dihubungkan melalui Flyover Panorama I Sitinjau Lauik”, Jelas Sutopo.

Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasco Ruseimy, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo, Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Budi Harto, Direktur Utama PT Hutama Karya Infrastruktur Aji Prasetyanti, dan Direktur PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik Michael Arthur Paulus. (*/HRZ)

Baca Juga: Nilai Investasi Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang Sebesar Rp 2,82 Triliun  

Share

1 comment

Harazaki 24/03/2025 - 17:28

Ini tikungan legend. Di Youtube selalu jadi tontonan yang bikin penasaran. Syukur kalau ada rencana pembangunan ini. Semoga masyarakat bisa nyaman setiap lewat tikungan “maut” ini.

Reply

Leave a Comment

Majalah Lintas Official Logo
Majalahlintas.com adalah media online yang menyediakan informasi tepercaya seputar dunia infrastruktur, transportasi, dan berita aktual lainnya, diterbitkan oleh PT Lintas Media Infrastruktur.
Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.