Sumber informasi tepercaya seputar infrastruktur,
transportasi, dan berita aktual lainnya.
11 December 2024
Home Berita Menteri PUPR Setujui Prakarsa Pengusahaan Jembatan Layang Sitinjau Lauik dengan Skema KPBU

Menteri PUPR Setujui Prakarsa Pengusahaan Jembatan Layang Sitinjau Lauik dengan Skema KPBU

Share

JAKARTA, LINTAS — Sebagai solusi untuk mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di Jalan Sitinjau Lauik, Sumatera Barat, yang terkenal dengan tikungan maut sekaligus tempat dengan panorama indah, akan segera dibangun jembatan layang (flyover).

Informasi yang diterima Lintas dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sumatera Barat Tabrani, Rabu (1/11/2023) malam, pengerjaan Jembatan Layang Sitinjau Lauik disetujui oleh Kementerian PUPR dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

“Insya Allah (Jembatan Layang Sitinjau Lauik) jadi dibangun. Persetujuan prakarsa sudah ditandatangani Pak Menteri (PUPR). Adapun sistem pembiayaan KPBU.

Prakarsa pengusahaan KPBU Jembatan Layang Sitinjau Lauik disetujui Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui surat nomor BM 0201-Mn/2407 tertanggal 30 Oktober 2023.

Saat ditanya tahapan setelah penandatanganan prakarsa ini, Tabrani mengatakan, tahapan selanjutnya adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta percepatan izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan..

Dari informasi yang diterima Lintas, peletakkan batu pertama Jembatan Layang Sitinjau Lauik direncanakan pada 19 Desember 2023. Presiden Jokowi akan hadir melakukan groundbreaking sekaligus memimpin upacara Hari Bela Negara (HBN) di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar. (HRZ)

Baca Juga: Penanganan Longsor Sitinjau Lauik Padang Fokus Pada Penyebab Bencana

Oleh:

Share

ARTIKEL TERKAIT

Copyright © 2023, PT Lintas Media Infrastruktur. All rights reserved.