Home Berita “Rampcheck” di Tol Jagorawi Saat Libur Panjang, 19 dari 55 Bus Ditemukan Melanggar

“Rampcheck” di Tol Jagorawi Saat Libur Panjang, 19 dari 55 Bus Ditemukan Melanggar

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi keselamatan lalu lintas angkutan jalan (rampcheck) terhadap 55 armada bus selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 14–15 Mei 2026 guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa dari total 55 bus yang diperiksa, sebanyak 19 unit terbukti melakukan pelanggaran. Sementara itu, 36 bus lainnya dinyatakan memenuhi aspek administrasi dan kelaikan jalan.

“Selama dua hari pelaksanaan rampcheck, Ditjen Perhubungan Darat melalui BPTD Kelas I Jawa Barat memeriksa 32 unit bus pada hari pertama dan 23 unit pada hari kedua. Dari hasil pemeriksaan, 19 kendaraan melanggar dan 36 kendaraan dinyatakan laik jalan,” ujar Aan di Bogor, Jumat (15/5/2026).

Didominasi Bus Pariwisata

Dari total armada yang diperiksa, terdiri dari 44 bus pariwisata, tujuh bus antar kota antar provinsi (AKAP), serta empat bus antar jemput antar provinsi (AJAP).

Pengawasan meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi seperti izin operasional kendaraan (KPS), uji berkala kendaraan (KIR), kepatuhan terhadap trayek, kelengkapan administrasi pengemudi, hingga kondisi teknis kendaraan dan kesiapan pengemudi.

Ragam Pelanggaran Ditemukan

Hasil rampcheck mengungkap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan penumpang, di antaranya:

4 kendaraan masa uji berkala (KIR) habis
3 kendaraan tidak memiliki KIR
1 kendaraan terindikasi memiliki KIR palsu
7 kendaraan KPS tidak berlaku
6 kendaraan tidak memiliki KPS
1 kendaraan terindikasi memiliki KPS palsu
2 kendaraan melakukan penyimpangan trayek

“Kami melakukan penindakan sesuai peraturan yang berlaku. Untuk kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan, kami menyediakan bus pengganti gratis bagi penumpang agar tetap dapat melanjutkan perjalanan dengan aman,” jelas Aan.

Imbauan untuk Operator dan Penumpang

Kemenhub mengingatkan operator dan pengemudi bus untuk selalu memprioritaskan keselamatan dengan memastikan kelaikan armada dan kondisi kesehatan pengemudi sebelum beroperasi. Masyarakat juga diimbau untuk memeriksa kelaikan bus sebelum bepergian melalui aplikasi Mitra Darat.

“Hasil rampcheck ini akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggara angkutan orang. Harapannya, potensi kecelakaan dapat ditekan dan perlindungan bagi pengguna jalan semakin meningkat,” pungkas Aan. (CHI)

Baca Juga: Ada Event Lari 17 Mei 2026, Transjakarta Ubah Rute Layanan Cek di Sini

Oleh:

Share