JAKARTA, LINTAS – Akses transportasi menuju kawasan perbatasan Indonesia di Krayan, Kalimantan Utara, terus diperkuat melalui penanganan Jalan Lingkar Krayan yang menjadi salah satu jalur strategis penghubung aktivitas masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan konektivitas, memperlancar distribusi logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah terdepan Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan, penanganan jalan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kemantapan jaringan jalan nasional agar tetap mampu mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah.
“Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi,” ujar Dody dikutip Rabu (29/7/2026).
Ruas Jalan Lingkar Krayan yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Nasional meliputi koridor Binuang–Long Bawan. Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan program pemeliharaan rutin jalan dan jembatan untuk menjaga kondisi infrastruktur tetap berfungsi optimal.
Pemeliharaan rutin dilaksanakan pada dua ruas utama, yakni Semamu–Binuang sepanjang 40,40 kilometer dengan anggaran Rp 2 miliar serta ruas Binuang–Long Bawan sepanjang 43,5 kilometer dengan anggaran Rp 2,2 miliar. Program tersebut diharapkan mampu menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi logistik di kawasan perbatasan.
Selain pemeliharaan rutin, Kementerian PU juga menindaklanjuti hasil audiensi dengan DPRD Provinsi Kalimantan Utara pada 23 Juli 2026. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengoptimalkan penanganan ruas Lembudud–Long Layu melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Maksimalkan Pemanfaatan Anggaran
Optimalisasi dilakukan dengan menyesuaikan lebar desain jalan dari 6 meter menjadi 4,5 meter. Kebijakan ini memungkinkan cakupan penanganan jalan menjadi lebih panjang sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas.
Melalui penyesuaian tersebut, usulan penanganan jalan dalam program IJD 2026 meningkat dari semula 2 kilometer menjadi 3,3 kilometer. Sementara itu, paket preservasi jalan melalui skema IJD Multi Years Contract (MYC) 2025–2026 juga bertambah dari 3,8 kilometer menjadi 4,3 kilometer.
Menurut Dody, strategi optimalisasi ini merupakan upaya memaksimalkan pemanfaatan anggaran sekaligus memperluas layanan infrastruktur jalan, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan perbatasan.
Di sisi lain, sejumlah ruas jalan di kawasan Krayan masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui pendanaan APBD. Ruas tersebut meliputi Long Bawan–Lembudud, Lembudud–Long Layu, hingga Long Rungan–Long Padi.
Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan konektivitas kawasan Krayan secara menyeluruh.
“Ke depan, Kementerian PU akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan,” pungkas Dody. (CHI)
Baca Juga: Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke















