JAKARTA, LINTAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta telah menggunakan sekitar 6,5 juta liter bahan bakar B50 untuk operasional sarana perkeretaapian hingga 10 September 2026.
Penggunaan B50 dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan teknis sarana, keselamatan, serta keandalan operasional kereta api. Uji coba pada lokomotif dimulai sejak Mei 2026, sebelum penggunaan B50 untuk perjalanan kereta api diterapkan mulai Juli 2026.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, penggunaan B50 hingga saat ini berjalan dengan baik. Berdasarkan pemantauan KAI, belum terdapat gangguan sarana yang teridentifikasi berkaitan dengan penggunaan B50 dan berdampak terhadap kelancaran perjalanan kereta api.
“Sejak tahap uji coba pada Mei 2026 hingga penerapan dalam operasional perjalanan KA mulai Juli 2026, penggunaan B50 di wilayah Daop 1 Jakarta berjalan dengan baik. Hingga saat ini sekitar 6,5 juta liter B50 telah digunakan untuk mendukung operasional sarana perkeretaapian,” kata Franoto.
Baca Juga: LRT Jakarta Fase 1B Rampung, Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Digelar
Di wilayah Daop 1 Jakarta, penggunaan B50 mencakup lokomotif yang melayani sekitar 79 nomor perjalanan kereta api serta 49 kereta pembangkit.
Franoto menegaskan, keselamatan perjalanan, keandalan sarana, dan ketepatan waktu tetap menjadi perhatian utama dalam penerapan bahan bakar baru tersebut.

Penerapan B50 Dilakukan Bertahap
B50 merupakan bahan bakar diesel dengan komposisi 50 persen bahan bakar nabati berbasis biodiesel dan 50 persen bahan bakar diesel. Penggunaannya menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati dan energi terbarukan pada sektor transportasi.
Dalam operasional perkeretaapian, penerapan bahan bakar baru membutuhkan kesiapan teknis karena karakteristik bahan bakar dapat memengaruhi sistem bahan bakar dan sejumlah komponen sarana.
Karena itu, KAI menerapkan B50 secara bertahap dengan pengujian dan pemantauan terhadap performa sarana. Kegiatan pemeliharaan juga disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan kondisi teknis lokomotif maupun kereta pembangkit.
“Penerapan B50 bukan sekadar pergantian jenis bahan bakar. KAI memastikan aspek teknis sarana, pemeliharaan, ketersediaan bahan bakar, hingga kesiapan penanganan apabila terjadi gangguan tetap diperhatikan secara menyeluruh,” jelas Franoto.
Pemeliharaan Lokomotif dan Kereta Pembangkit
Untuk menjaga performa sarana, KAI Daop 1 Jakarta melakukan monitoring dan pemeriksaan secara berkala terhadap lokomotif dan kereta pembangkit yang menggunakan B50.
Pemeriksaan antara lain mencakup sistem bahan bakar dan kondisi komponen filtrasi. Penggantian komponen dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta kebutuhan teknis masing-masing sarana.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sistem bahan bakar dapat bekerja sesuai standar sekaligus mengantisipasi potensi gangguan yang dapat memengaruhi operasional perjalanan kereta api.
Menurut Franoto, pengalaman KAI dalam transisi penggunaan bahan bakar, termasuk penerapan B40 sebelumnya, menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penggunaan B50.
“KAI memiliki pengalaman dalam proses transisi penggunaan bahan bakar, termasuk pada penerapan B40 sebelumnya. Pengalaman tersebut menjadi salah satu dasar dalam melakukan penerapan B50 secara bertahap dengan tetap mengedepankan keselamatan dan keandalan operasional,” katanya.
KAI juga menyiapkan mitigasi apabila terjadi gangguan sarana. Ketersediaan lokomotif pengganti di titik tertentu dan kesiapan kereta pembangkit menjadi bagian dari skema untuk menjaga keberlangsungan perjalanan kereta api.
Pelayanan Penumpang Tetap Menjadi Perhatian
Hingga 10 September 2026, KAI Daop 1 Jakarta belum menemukan gangguan yang teridentifikasi akibat penggunaan B50 yang berdampak terhadap ketepatan waktu maupun kelancaran perjalanan kereta api.
Evaluasi terhadap performa sarana tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan proses transisi bahan bakar berjalan sesuai standar teknis yang ditetapkan.
“Selama implementasi B50, pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi perhatian utama. Kami memastikan proses transisi bahan bakar tidak mengurangi standar keselamatan, keandalan sarana, ketepatan waktu, maupun kenyamanan pelanggan,” ujar Franoto.
Pasokan B50 Disesuaikan dengan Operasional
Kebutuhan bahan bakar untuk perjalanan kereta api dihitung berdasarkan jumlah perjalanan, jenis sarana, karakteristik lokomotif, serta kebutuhan operasional harian.
KAI melakukan perencanaan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menjaga ketersediaan bahan bakar sesuai kebutuhan. Sejumlah depo juga memiliki fasilitas pengisian BBM yang mendukung proses pengisian secara terencana.
Perencanaan tersebut memungkinkan kebutuhan bahan bakar disesuaikan dengan pola perjalanan kereta api sehingga operasional dapat berlangsung sesuai jadwal.
Bagian dari Transisi Energi
Penggunaan B50 menjadi salah satu bentuk dukungan KAI terhadap pemanfaatan bahan bakar nabati dan upaya transisi menuju penggunaan energi yang lebih berkelanjutan di sektor transportasi.
Sebagai moda transportasi massal, kereta api memiliki peran dalam menyediakan layanan transportasi yang efisien. Pemanfaatan bahan bakar nabati menjadi salah satu aspek yang dapat mendukung upaya tersebut, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan teknis, keselamatan, dan keandalan sarana.
“KAI akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan B50. Kami mendukung pemanfaatan energi yang lebih berkelanjutan, namun pada saat yang sama keselamatan perjalanan, keandalan sarana, ketepatan waktu, dan kualitas pelayanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama,” pungkas Franoto. (CHI)












