JAKARTA, LINTAS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengungkap hasil evaluasi terkait kepadatan kendaraan yang sempat terjadi di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, Jawa Timur–Bali, pada 30 Agustus hingga 5 September 2026.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry, Windy Andela, mengatakan kepadatan tersebut tidak disebabkan oleh satu faktor. Berdasarkan evaluasi ASDP, antrean terjadi akibat kombinasi peningkatan produksi kendaraan, keterbatasan kapasitas sejumlah dermaga, gangguan pada dermaga alternatif, dominasi kendaraan logistik, hingga pola operasi kapal.
“Ini merupakan dampak dari beberapa hal yang terjadi secara bersamaan, baik dari produksi, kapasitas dermaga maupun pola operasi kapal,” ujar Windy dalam acara coffee morning Forwahub, Jumat (11/9/2026).
Menurut dia, pada periode 30 Agustus hingga 5 September 2026, terjadi peningkatan pergerakan kendaraan dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan produksi kendaraan pada periode tersebut tercatat sekitar 16 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara secara tahunan, peningkatannya berada di kisaran 8 persen.
Dalam periode tersebut, ASDP mengoperasikan sekitar 176 kapal dengan total sekitar 1.210 trip. Penambahan perjalanan kapal menjadi salah satu strategi untuk menyesuaikan kapasitas angkutan dengan permintaan. Namun, kenaikan jumlah kendaraan tersebut berhadapan dengan kapasitas pelabuhan yang belum sepenuhnya optimal.
Baca Juga: Stasiun MRT Bundaran HI Tambah Ruang 4.400 Meter Persegi, Progres Capai 23,52 Persen
Kapasitas Dermaga Jadi Salah Satu Kendala
Windy menjelaskan, salah satu faktor yang memicu ketidakseimbangan antara permintaan dan kapasitas adalah berkurangnya daya serap lintasan alternatif, termasuk di Pelabuhan Tanjung Wangi.
Penurunan jumlah kapal di Tanjung Wangi membuat sebagian kendaraan, khususnya kendaraan logistik, beralih ke Ketapang–Gilimanuk. Kondisi tersebut kemudian meningkatkan beban di sisi Ketapang dan Gilimanuk. Di sisi lain, karakteristik kendaraan logistik yang didominasi kendaraan berukuran besar turut memengaruhi pola pemuatan kapal.

ASDP mencatat hanya satu dermaga di Ketapang–Gilimanuk yang saat ini dapat mengakomodasi kendaraan dengan berat lebih dari 20 ton. Kondisi ini membuat kendaraan berat terkonsentrasi pada dermaga tersebut dan berdampak pada lamanya proses bongkar muat.
“Ini menjadi bottleneck karena kendaraan dengan ukuran dan berat besar terkonsentrasi di satu pasang dermaga,” jelas Windy.
Ia juga menyinggung persoalan kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) yang seharusnya tidak masuk dalam kapasitas desain dermaga.
Dermaga Bulusan Belum Dapat Digunakan
Faktor lain yang ikut mengurangi kapasitas pelayanan adalah belum beroperasinya Dermaga Bulusan di sisi Ketapang. Dermaga tersebut sebelumnya menjadi salah satu alternatif untuk mengalihkan sebagian kendaraan, terutama ketika terjadi lonjakan arus pada periode Natal dan Tahun Baru maupun Lebaran.
Namun, dermaga tersebut belum dapat digunakan kembali setelah mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal pada periode Lebaran.
“Ini juga mengurangi daya serap di sisi Ketapang,” kata Windy.
Selain itu, ASDP saat ini tengah melakukan program peningkatan kapasitas dermaga secara bertahap. Pekerjaan tersebut, di satu sisi menjadi bagian dari solusi jangka menengah dan panjang, tetapi dalam proses pengerjaannya turut mengurangi kapasitas operasi dermaga untuk sementara waktu.
ASDP menargetkan peningkatan kapasitas tersebut dapat beroperasi secara penuh paling lambat pada periode Lebaran tahun depan.
TBB dan Kapal Bantuan Jadi Bagian Solusi
ASDP juga telah menyiapkan sejumlah strategi operasional untuk mengatasi kepadatan, termasuk penerapan TBB (Trip By Berth) bersama pemangku kepentingan terkait.
Dalam pelaksanaannya, TBB diterapkan terhadap sejumlah kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Namun, Windy mengakui penerapan skema tersebut juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kendaraan logistik yang menunggu di wilayah sekitar pelabuhan.
Menurut dia, pengelolaan antrean di Ketapang–Gilimanuk membutuhkan koordinasi seluruh ekosistem transportasi, bukan hanya ASDP sebagai pengelola pelabuhan dan operator kapal.
“Ini faktor-faktor yang harus kita harmonisasi dan selesaikan bersama,” ujarnya.
ASDP juga menyiapkan kapal bantuan sebagai bagian dari strategi mengantisipasi antrean. Salah satunya KMP Jatra 1 untuk mendukung pelayanan di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Sementara kapal lainnya disiapkan untuk mendukung lintasan Tanjung Wangi–Lembar.
Antrean Puncak 13 Kilometer
Windy menyebut antrean kendaraan pada periode tersebut sempat mencapai sekitar 13 kilometer. Ia menegaskan informasi mengenai antrean hingga 30 kilometer tidak sesuai dengan hasil pemantauan ASDP.
“Puncaknya itu 13 kilometer. Kalau ada penyampaian sampai 30 kilometer, dapat kami sampaikan dan buktikan itu tidak terjadi,” katanya.
Saat ini, menurut Windy, antrean kendaraan di jalan sudah tidak terjadi. Konsentrasi kendaraan berada di area pelabuhan sehingga pengelolaannya dapat dilakukan melalui sistem antrean di dalam kawasan pelabuhan.
Lalu Lintas Terus Bertumbuh
ASDP melihat persoalan Ketapang–Gilimanuk tidak bisa hanya diselesaikan melalui penambahan perjalanan kapal. Pertumbuhan lalu lintas di lintasan tersebut dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.
Pembangunan jaringan jalan tol juga membuat pergerakan kendaraan menuju Bali menjadi lebih cepat. Akibatnya, lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk menjadi salah satu simpul terakhir dalam perjalanan kendaraan dari Pulau Jawa menuju Bali.
Produksi kendaraan di lintasan tersebut tercatat meningkat hingga sekitar 19 persen dalam tren tiga tahun terakhir. Karakter lintasan yang relatif pendek membuat operasi berlangsung selama 24 jam dengan jumlah kapal yang cukup banyak. Namun, ASDP mencatat jumlah kapal berkapasitas besar masih terbatas.
Saat ini terdapat sekitar delapan kapal dengan kapasitas di atas 2.000 GT yang beroperasi di lintasan tersebut.
“Ini yang mungkin perlu kita evaluasi bersama pemerintah dan para stakeholder, supaya kapal yang beroperasi di lintasan ini bisa mengikuti pertumbuhan traffic yang terjadi,” ujar Windy.
ASDP Siapkan Penataan Kawasan Pelabuhan
Untuk jangka panjang, ASDP juga menyiapkan rencana penataan kawasan Pelabuhan Ketapang, termasuk mengintegrasikan sejumlah area yang saat ini masih terpisah. Rencana tersebut mencakup perluasan kawasan pelabuhan dan penyediaan ruang tunggu kendaraan sehingga kendaraan tidak perlu keluar-masuk kawasan pelabuhan untuk berpindah ke area layanan lainnya.
Penataan juga diarahkan untuk mengintegrasikan area sekitar Ketapang dan Bulusan agar alur kendaraan lebih teratur dan kapasitas tampung dapat meningkat.
Menurut Windy, penyelesaian persoalan Ketapang–Gilimanuk membutuhkan pembagian peran yang jelas antarpemangku kepentingan, mulai dari ASDP, kepolisian, dinas perhubungan, BPJN, BUJT, operator pelayaran, hingga pengguna jasa.
ASDP bertanggung jawab antara lain terhadap tiket, edukasi pengguna jasa, proses check-in, pemeriksaan kendaraan dan pengelolaan antrean di kawasan pelabuhan. Sementara pengaturan lalu lintas, pengawasan kendaraan ODOL, penyediaan infrastruktur jalan, hingga pengaturan angkutan lanjutan membutuhkan dukungan pihak lain.
“Memang banyak pihak yang turut berperan dalam keseluruhan perjalanan pengguna jasa, mulai dari pre-journey sampai post-journey,” kata Windy. (CHI)
Baca Juga: Kementerian PU Siapkan 10 Proyek Tol “Unsolicited” untuk Investor 2027












