JAKARTA, LINTAS — Pemerintah menaikkan target pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi menjadi 750.000 hektar pada 2026. Langkah ini ditempuh setelah realisasi 2025 mencapai 589.605,80 hektar.
Kementerian Pekerjaan Umum menyebut irigasi sebagai fondasi utama ketahanan pangan. Infrastruktur air dinilai menentukan stabilitas produksi dan keberlanjutan swasembada.
“Seluruh capaian ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo dalam keterangan tertulis.

Karena itu, peningkatan cakupan irigasi pada 2026 diarahkan untuk menjaga produktivitas lahan dan pasokan pangan nasional. Pemerintah ingin pertumbuhan sektor pertanian tetap terjaga di tengah tantangan iklim dan distribusi.
Selain irigasi, konektivitas distribusi hasil pertanian juga diperkuat. Melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penanganan Jalan Daerah, realisasi 2025 mencakup perbaikan jalan 711,02 kilometer dan jembatan 148,42 meter.
Sekolah Rakyat
Adapun pada 2026, dengan usulan anggaran Rp 15 triliun, pemerintah menargetkan peningkatan jalan 2.191 kilometer, pembangunan jalan baru 231 kilometer, serta pembangunan jembatan 589 meter. Infrastruktur ini diharapkan menekan biaya logistik dan memperlancar arus pangan.
Di sisi lain, dukungan terhadap sumber daya manusia juga dilakukan lewat infrastruktur pendidikan. Melalui Inpres Nomor 7 Tahun 2025, sebanyak 556 unit madrasah telah selesai direnovasi dari total 1.420 unit yang ditangani.

Sementara itu, melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menyelesaikan 166 unit Sekolah Rakyat rintisan tahap I. Pembangunan 104 unit Sekolah Rakyat permanen tahap II masih berlangsung.
Penguatan pangan juga menyasar wilayah timur Indonesia. Lewat Inpres Nomor 14 Tahun 2025, pembangunan Kawasan Sentra Produksi Pangan Wanam di Papua Selatan terus berjalan. Pada 2025, peningkatan jalan dan jembatan mencapai 20 kilometer, pengendalian banjir 21 kilometer, serta jaringan irigasi 20 kilometer.
Program ini menjadi bagian dari pengembangan kawasan pangan menuju target 10.000 hektar di Papua Selatan. Pemerintah menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan agenda Astacita dalam memperkuat ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi nasional. (HRZ)
Baca Juga: 118,5 Triliun Fokus Irigasi dan Konektivitas Wilayah































