Home Berita KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Share

JAKARTA, LINTAS – PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menargetkan akan melakukan penutupan sebanyak 40 titik perlintasan liar yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten hingga Agustus 2026.

Program tersebut dilakukan secara bertahap melalui sinergi bersama pemerintah daerah, Kepolisian, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, aparat kewilayahan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman dan tertib.

“KAI Daop 1 Jakarta terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan. Penutupan perlintasan liar dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan tertib,” kata Franoto dikutip Kamis (21/5/2026).

Risiko Kecelakaan

Menurutnya, perlintasan liar memiliki risiko kecelakaan yang sangat tinggi karena umumnya tidak dilengkapi alat pengaman, tidak dijaga petugas, serta digunakan secara tidak resmi oleh masyarakat.

Adapun target penutupan perlintasan liar hingga Agustus 2026 tersebar di sejumlah wilayah, meliputi Kabupaten Bogor sebanyak 15 titik, DKI Jakarta 7 titik, Banten 8 titik, Sukabumi 5 titik, Bekasi 2 titik, Karawang 2 titik, dan Depok 1 titik.

Wilayah Kabupaten Bogor menjadi daerah dengan jumlah penutupan terbanyak, yakni 15 titik. Beberapa lokasi yang menjadi prioritas di antaranya berada di lintas Cilebut–Bogor, Citayam–Bojonggede, hingga kawasan Tenjo dan Cigombong.

Sementara di wilayah DKI Jakarta, penutupan dilakukan di sejumlah titik rawan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya berada di kawasan Jalan Asem Baris Tebet, Gang Warga Palmerah, hingga kawasan Penggilingan Jakarta Timur.

Membutuhkan Dukungan Masyarakat

Untuk wilayah Sukabumi, penutupan dilakukan di sejumlah titik di lintas Karangtengah–Sukabumi, Cicurug–Parungkuda, hingga Cigombong–Cicurug.

Sedangkan di wilayah Banten, penutupan menyasar kawasan Lebak, Tangerang Selatan, Serang, hingga Cilegon yang selama ini masih memiliki sejumlah perlintasan liar aktif.

Selain itu, penutupan juga dilakukan di wilayah Bekasi, Karawang, dan Depok yang dinilai memiliki potensi risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Franoto menegaskan, keberhasilan program penutupan perlintasan liar membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.

“Kami memohon dukungan dari masyarakat dan seluruh jajaran pemerintah terhadap kegiatan ini. Langkah penutupan perlintasan liar merupakan aksi bersama demi keselamatan bersama, baik bagi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkas Franoto. (CHI)

Baca Juga: Kontrak Baru PTPP Tembus Rp 24,95 Triliun, Proyek Pemerintah Mendominasi

Oleh:

Share