Home Berita Munas III Aptrindo, Kemenhub Tekankan Kepatuhan Truk Menuju Zero ODOL 2027

Munas III Aptrindo, Kemenhub Tekankan Kepatuhan Truk Menuju Zero ODOL 2027

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya kepatuhan, modernisasi, dan kolaborasi pengusaha truk dalam mendukung transformasi logistik nasional serta percepatan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027.

Pesan tersebut disampaikan Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan pada Musyawarah Nasional (Munas) III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia yang digelar di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Muiz, sektor angkutan barang melalui jalur darat memiliki peran vital sebagai tulang punggung distribusi dan logistik nasional. Karena itu, diperlukan langkah inovatif dan peremajaan armada berbasis teknologi agar distribusi barang ke seluruh wilayah Indonesia berjalan lebih efisien dan aman.

“Peran angkutan barang sangat krusial dalam memastikan kelancaran distribusi barang ke seluruh pelosok negeri. Maka diperlukan inovasi serta modernisasi armada berbasis teknologi,” ujar Muiz.

Ia menjelaskan, transformasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung target utama pemerintah mewujudkan Zero ODOL 2027. Dalam hal ini, para pengusaha truk dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra utama transformasi logistik nasional.

Muiz menuturkan, modernisasi operasional dapat dilakukan melalui penerapan Fleet Management System, GPS tracking dan telematics, digital dispatching, electronic proof of delivery, hingga investasi teknologi armada.

Muatan Kendaraan

Selain itu, aspek kepatuhan dan profesionalisme juga menjadi perhatian utama, mulai dari kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan, peningkatan standar keselamatan armada, pemenuhan kompetensi pengemudi, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

“Kolaborasi dan integrasi data juga sangat penting, seperti sharing data operasional, dukungan supply chain visibility, dan integrasi platform logistik digital,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Muiz juga menyinggung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang saat ini dijalankan secara kolaboratif bersama berbagai pemangku kepentingan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan.

Ia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan saat ini tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan ODOL.

Berdasarkan hasil uji coba sejak 27 Januari hingga 3 Mei 2026, tercatat sebanyak 90.960 pelanggaran terdeteksi. Dari jumlah tersebut, 57 persen merupakan pelanggaran daya angkut dan 43 persen terkait pelanggaran dokumen kendaraan.

Pelanggaran

Kementerian Perhubungan juga mencatat terdapat sepuluh perusahaan dengan tingkat pelanggaran tertinggi, di antaranya PT SIL, PT SB, CV GJ, PT ML, PT SA, PT GJE, PT S, PT BPT, PT SS, dan PT MKA.

Ke depan, pemerintah juga akan menerapkan sistem e-manifest transporter bernama “Sumba” atau Surat Muatan Barang. Sistem ini dirancang untuk mendukung pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi.

“Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur jalan, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Angkutan Barang (PAB) Darat,” jelasnya. (CHI)

Baca Juga: Gerbang Tol Lama Dibongkar, Akses Sadang Dialihkan Sementara

Oleh:

Share