Home Berita Pengerukan Muara Batang Kuranji Selesai, Risiko Banjir Padang Berkurang

Pengerukan Muara Batang Kuranji Selesai, Risiko Banjir Padang Berkurang

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menuntaskan pengerukan Muara Batang Kuranji di Kota Padang, Sumatera Barat, sebagai langkah memperkuat pengendalian banjir sekaligus memulihkan fungsi sungai pascabencana.

Pengerukan sepanjang sekitar 550 meter tersebut telah selesai 100 persen dan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aliran sungai menuju laut.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, penanganan sungai pascabencana harus dimulai dari bagian muara agar aliran air dari hulu menuju hilir tetap lancar dan risiko banjir dapat diminimalkan.

“Perbaikan jalan tentu akan sia-sia jika drainase tersumbat dan muara mengalami pendangkalan yang memicu banjir rob atau genangan saat hujan. Kalau muaranya terbuka lebar dan air mengalir deras, sedimen akan terbuang ke laut sehingga kapasitas aliran tetap terjaga,” kata Dody, Sabtu (4/7/2026).

Pekerjaan yang dilaksanakan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) V Padang itu bertujuan memperlancar aliran air dari sungai ke laut, mengurangi risiko luapan saat curah hujan tinggi, serta mencegah terjadinya pendangkalan yang dapat memicu banjir.

Menjaga Fungsi Pintu Air

Selain itu, pengerukan juga dilakukan untuk menjaga fungsi pintu air sehingga sistem irigasi masyarakat tetap berjalan optimal. Langkah tersebut sekaligus mengantisipasi terjadinya waterback atau aliran balik air akibat pasang laut yang dapat memperparah genangan di kawasan permukiman.

Pengerukan Muara Batang Kuranji dikerjakan secara swakelola menggunakan anggaran operasi dan pemeliharaan Tahun 2026 sebesar Rp 2,7 miliar.

Kementerian PU mencatat, hingga Juni 2026 terdapat 38 muara di wilayah Sumatera yang memerlukan penanganan pascabencana. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh muara telah selesai dikerjakan, sementara empat muara lainnya masih dalam proses penanganan dengan target penyelesaian pada Oktober 2027.

Untuk mempercepat pemulihan kawasan terdampak, pemerintah juga telah menyusun strategi penanganan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas Kuala). Satgas ini bertugas mempercepat rehabilitasi muara serta mendukung upaya penanggulangan dampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera.(CHI)

Baca Juga:Tol Prambanan–Purwomartani Dipersiapkan untuk Arus Mudik Lebaran 2027

Oleh:

Share