JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, kini telah dapat difungsikan secara terbatas setelah pekerjaan perkuatan sementara pada struktur jembatan berhasil diselesaikan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga konektivitas masyarakat sekaligus mengutamakan keselamatan pengguna jalan, sembari mempercepat persiapan pembangunan jembatan permanen.
Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Kementerian PU terus menangani kondisi jembatan secara bertahap sejak akhir Mei 2026. Penanganan dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Bener Meriah agar seluruh proses berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek teknis dan keselamatan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan pemerintah berkomitmen memulihkan fungsi infrastruktur yang terdampak agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.
“Kementerian PU terus berkomitmen memastikan infrastruktur yang terdampak dapat segera ditangani untuk menjaga konektivitas masyarakat dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap tahapan penanganan berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Dody dikutip Kamis (2/7/2026).

Dampak Longsor
Hasil evaluasi teknis menunjukkan struktur jembatan, kondisi geometrik jalan, serta tanah di sekitar lokasi masih memerlukan perhatian khusus karena terdampak longsor dan masih labil. Oleh karena itu, penanganan dilakukan secara bertahap dengan mengawali pemasangan shoring atau perkuatan sementara pada bagian bawah jembatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJN Aceh, Zulkarnaini, mengatakan pekerjaan perkuatan tersebut kini telah rampung sehingga jembatan sudah bisa dimanfaatkan secara terbatas.
“Perkuatan di bawah jembatan dengan sistem shoring sudah selesai dikerjakan. Untuk roda dua, kendaraan roda empat, dan pejalan kaki insyaallah sudah bisa melintas. Namun kendaraan bermuatan besar seperti truk masih belum dapat melewati jembatan,” kata Zulkarnaini.
Ia menjelaskan, saat ini Jembatan Enang-Enang hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat dengan muatan maksimal lima ton serta dioperasikan pada siang hari. Sementara itu, kendaraan berat dan angkutan umum masih dibatasi demi menjaga keamanan struktur jembatan selama masa penanganan darurat.
Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, BPJN Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) serta Dinas Perhubungan, dalam penerapan rekayasa lalu lintas dan pengaturan jenis kendaraan yang dapat melintas.
Pelebaran Ruas Jalan
Selain itu, Jalan Werlah tetap difungsikan sebagai jalur alternatif. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga telah mengusulkan pelebaran ruas jalan tersebut melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) guna meningkatkan kapasitas dan kelancaran arus kendaraan selama proses penanganan berlangsung.
BPJN Aceh memastikan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Aceh akan terus memantau kondisi Jembatan Enang-Enang secara berkala serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan keamanan selama jembatan difungsikan secara terbatas.

Di sisi lain, pemerintah juga mempercepat tahapan pembangunan jembatan permanen. Semula proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2027, namun proses perencanaan akan dimajukan ke tahun 2026 agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai sesuai target.
“Untuk jembatan permanen di Enang-Enang memang sudah kami programkan pada tahun 2027. Namun melihat kondisi saat ini, kami menilai perlu dilakukan percepatan. Karena itu, perencanaan akan dimulai lebih awal pada tahun 2026 untuk menyiapkan desain dan pemrogramannya. Selanjutnya, pada tahun 2027 insyaallah pekerjaan fisik dapat dilaksanakan,” ujar Zulkarnaini. (CHI)
Baca Juga: Sekolah Rakyat Sumedang Dikebut, “Finishing” Dipercepat dengan “Stick on Wall”















