Home Berita Proyek Akses Tol Patimban Paket 3 Dikebut, Kendala Material Mulai Teratasi

Proyek Akses Tol Patimban Paket 3 Dikebut, Kendala Material Mulai Teratasi

Share

SUBANG, LINTAS – Pembangunan Paket 3 Jalan Tol Akses Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan perkembangan. Meski progres pembebasan lahan telah mencapai lebih dari 95 persen, pelaksanaan konstruksi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pasokan material dan ketersediaan lahan pada beberapa titik pekerjaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) JBH 3 Provinsi Jawa Barat, Ir. Efran Kumala Hamonangan, S.T., M.T., mengatakan ruas yang ditanganinya memiliki panjang sekitar 5,5 kilometer dan dilengkapi satu simpang susun (interchange), yakni SS Tambakdahan.

“Kami menangani ruas sepanjang kurang lebih 5,5 kilometer dengan satu interchange, yaitu SS Tambakdahan,” ujar Efran saat ditemui Lintas di kantornya di Subang, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, Paket 3 memiliki struktur konstruksi yang cukup kompleks karena terdiri atas delapan jembatan, tiga overpass, serta konstruksi pile slab dengan total panjang sekitar 1,2 kilometer.

Pile slab tersebut dibangun pada sejumlah lokasi, baik sebagai penghubung setelah jembatan maupun di area yang memiliki kondisi tanah lunak atau rawan banjir sehingga membutuhkan penanganan khusus.

“Pile slab kami total sekitar 1,2 kilometer. Selain di jalur utama, ada juga yang berada di overpass. Konstruksi pile slab di lokasi kami sudah selesai,” jelasnya. 

Sementara itu, panjang total jembatan yang dibangun pada Paket 3 mencapai sekitar 300 meter.

Pembebasan Lahan  95,29 Persen

Efran menambahkan, progres pembebasan lahan hingga saat ini telah mencapai 95,29 persen, sehingga masih tersisa 4,71 persen lahan yang belum dapat dibebaskan.

Sisa lahan tersebut setara dengan sekitar 25.366 meter persegi atau kurang lebih 2,5 hektar yang tersebar di beberapa titik pada jalur utama (main route).

“Yang belum bebas bukan berada di satu lokasi, tetapi tersebar di beberapa spot. Untuk sebagian lokasi sementara dilakukan sistem sewa agar kontraktor tetap bisa bekerja. Namun memang masih ada beberapa titik yang belum bisa dikerjakan karena proses pembebasan lahan, termasuk lahan wakaf,” tuturnya.

Menurut Efran, kondisi tersebut masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi percepatan pekerjaan konstruksi.

Material Didatangkan dari Luar Provinsi

Selain persoalan lahan, tantangan terbesar lainnya adalah keterbatasan pasokan material konstruksi akibat pembatasan quarry di Jawa Barat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, kontraktor harus mendatangkan material dari luar provinsi.

“Kendala utama kami memang sama, yaitu quarry dan pembebasan lahan. Material akhirnya harus didatangkan dari luar provinsi,” katanya.

Ia menjelaskan, material untuk batching plant dan batu bahkan sempat dipasok dari Tayan. Material tersebut dikirim melalui jalur laut menuju Jakarta sebelum didistribusikan ke lokasi proyek di Subang.

“Karena kondisi saat itu, material dari Kalimantan justru lebih memungkinkan dibandingkan harus mengambil dari wilayah lain di Pulau Jawa,” jelasnya.

Untuk kebutuhan beton, Paket 3 memanfaatkan batching plant milik Adhi Karya (Adi Mix) yang berada di sekitar lokasi proyek. Namun material batu sebagai bahan baku tetap harus didatangkan dari luar daerah karena pasokan lokal mengalami keterbatasan.

Pasokan Batu Sempat Hambat Pengecoran

Menurut Efran, gangguan distribusi material batu dan pasir sempat berdampak langsung terhadap pekerjaan pengecoran. Saat pasokan material terhambat, batching plant tidak memiliki bahan baku yang cukup sehingga pekerjaan pengecoran praktis terhenti.

“Efeknya bukan hanya pada pekerjaan timbunan atau cement treated base, tetapi juga pengecoran. Karena batching plant tidak ada material, kami sempat tidak bisa melakukan pengecoran selama hampir satu minggu,” ungkapnya.

Kondisi tersebut turut memengaruhi target percepatan pekerjaan. Namun saat ini pasokan material sudah kembali membaik sehingga aktivitas konstruksi dapat berjalan lebih normal.

“Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah jauh lebih baik sehingga pekerjaan kembali berjalan,” katanya.

Gunakan Perkerasan Aspal PG-70

Untuk konstruksi jalan utama, Paket 3 menggunakan perkerasan lentur (flexible pavement) dengan lapisan aspal spesifikasi PG-70. Menurut Efran, ruas yang ditanganinya tidak menggunakan perkerasan beton (rigid pavement), kecuali pada beberapa bagian tertentu yang menyesuaikan kebutuhan teknis.

“Konstruksi utama tetap menggunakan perkerasan aspal dengan spesifikasi PG-70 pada jalur utama,” pungkas Efran.(PAH/CHI)

Baca Juga: ITB Beri Penghargaan kepada Danis Sumadilaga atas Kiprah untuk PU dan IKN

Oleh:

Share