Home Berita Diskon Tarif Penyeberangan Diserbu, 90 Persen Target Sudah Tercapai

Diskon Tarif Penyeberangan Diserbu, 90 Persen Target Sudah Tercapai

Share

JAKARTA, LINTAS – Program diskon tarif penyeberangan yang digulirkan pemerintah selama periode libur sekolah menunjukkan hasil positif. Hingga 4 Juli 2026, jumlah masyarakat yang memanfaatkan program stimulus ekonomi tersebut telah mencapai 90,04 persen dari target penerima manfaat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan sebanyak 1.086.400 orang telah menikmati program diskon tarif penyeberangan dari target 1.206.585 penerima manfaat. Program ini berlangsung mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi.

“Hingga 4 Juli 2026, penerima manfaat telah mencapai 90,04 persen dari target keseluruhan,” ujar Aan dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

Dari total penerima manfaat tersebut, terdiri atas 907.409 penumpang yang melakukan perjalanan menggunakan 341.210 kendaraan, serta 178.991 penumpang pejalan kaki.

Anggaran Subsidi

Selain tingginya jumlah pengguna, realisasi penyerapan anggaran subsidi juga terus meningkat. Hingga 4 Juli 2026, nilai subsidi yang telah disalurkan mencapai Rp 21 miliar atau 78,15 persen dari total anggaran sebesar Rp 26,9 miliar.

Aan menjelaskan, program ini diberikan khusus bagi penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan II atau sepeda motor, serta kendaraan golongan IVA atau mobil pribadi.

Bentuk insentif yang diberikan berupa diskon 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara dengan pengurangan tarif rata-rata sekitar 21,11 persen dari total biaya penyeberangan.

Program tersebut berlaku di 14 pelabuhan penyeberangan yang melayani tujuh lintasan utama dan dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Lintasan tersebut meliputi layanan eksekutif dan ekonomi Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Telaga Punggur–Tanjung Uban, serta Ajibata–Ambarita.

Menurut Aan, kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap dapat melakukan perjalanan dengan biaya yang lebih terjangkau selama masa libur sekolah.

“Program ini kami hadirkan untuk menjaga mobilitas masyarakat agar tetap terjangkau pada momen libur sekolah sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal,” pungkasnya. (CHI)

Baca Juga: Tol Prambanan–Purwomartani Dipersiapkan untuk Arus Mudik Lebaran 2027

Oleh:

Share