JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkuat kolaborasi dengan membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani kendaraan dengan muatan berlebih (over load) dan dimensi berlebih (over dimension).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mencapai target Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) pada 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyatakan pembentukan satgas tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan Korlantas Polri. Ia optimistis, dengan komitmen kuat dari seluruh pihak, masalah kendaraan ODOL dapat dituntaskan sesuai target.
“Tadi sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani over dimension over load. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujar Aan usai rapat kerja bersama Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Integrasi Data dan Sistem Penegakan Hukum
Untuk mempercepat pencapaian target Zero ODOL, Aan menjelaskan pemerintah tengah menyiapkan rencana aksi yang lebih komprehensif. Salah satu fokus utama adalah integrasi data antara Kemenhub, Dishub daerah, dan kepolisian.


“Pendataan saat ini belum optimal. Kami akan mengintegrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub dengan data di Kemenhub, serta melengkapinya dengan data angkutan barang dari kepolisian,” jelas Aan.
Ia menegaskan, Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi Weigh in Motion (WIM) dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Polri. Melalui sistem ini, kendaraan yang terdeteksi melanggar batas dimensi maupun muatan dapat langsung teridentifikasi dan dikenakan tilang elektronik secara otomatis.
“Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE. Saat ini Korlantas sudah memiliki ETLE yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas tol milik Jasa Marga. Jika sudah terintegrasi, data angkutan barang bisa diperoleh real time dan penegakan hukum lebih mudah,” tambah Aan.
Uji Coba Juni 2026
Sebagai tindak lanjut, pemerintah berencana melakukan uji coba penegakan hukum dan normalisasi kendaraan ODOL pada Juni 2026. Normalisasi ini bertujuan mengembalikan ukuran kendaraan sesuai ketentuan.
“Pada Juni 2026 kita akan uji coba penegakan hukum. Normalisasi kendaraan lebih dimensi akan kami lakukan, misalnya dengan pemotongan kendaraan OD, serta memberi insentif berupa pembebasan biaya Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),” ungkap Aan.
Baca Juga: Railink Ingatkan Warga: Pelemparan Batu ke Kereta Bisa Dipenjara hingga 1 Tahun
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian/lembaga sangat penting untuk menuntaskan persoalan ODOL.
“Koordinasi dan kolaborasi adalah yang paling utama. Berkaitan dengan zero over dimension dan over load, kita sepakat negara harus hadir. Kita sudah membentuk satgas, bahkan ada kantor bersama untuk mengevaluasi langkah-langkah menuju Zero ODOL,” ujar Agus. (CHI)
























