Home Berita Tekan Angka Kecelakaan, Dishub DKI Tempatkan Petugas di Pelintasan Sebidang

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub DKI Tempatkan Petugas di Pelintasan Sebidang

Share

JAKARTA, LINTAS — Guna menekan angka kecelakaan yang sering terjadi di pelintasan sebidang Kereta Api, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menempatkan sejumlah petugas untuk penjagaan.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadisub) DKI Syafrin Liputo mengatakan, rencana penempatan petugas di pelintasan sebidang tersebut berdasarkan hasil rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI terkait pembahasan APBD 2024, Selasa (24/10/2023) siang.

“Kami akan cek untuk kemudian apa di sana perlu ditempatkan petugas di pos pelintasan, untuk selalu mengingatkan para pengendara agar tak melintasi palang pelintasan sebelum dibuka,” ujar Syafrin dalam keterangan Dishub DKI, Selasa (24/10/2023).

Syafrin menjelaskan, pihaknya dari Dishub DKI juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mengetahui di mana saja lokasi pintu pelintasan liar yang kurang aman dilintasi tanpa pengawasan.

Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Simpruk, Senayan. | Majalah Lintas/HRZ
Pelintasan sebidang di Jalan Rawa Simpruk, Senayan. | Majalah Lintas/HRZ

Beberapa pintu pelintasan liar ini segera ditutup guna mengoptimalkan pelintasan sebidang.

Baca juga: Kampanyekan Keselamatan di Pelintasan Sebidang, Miniatur Lokomotif Terbesar Dipamerkan di Surabaya

“Memang yang menjadi kendala adalah para pengendara roda dua. Itu biasa mereka menyerobot masuk. Nah, ini yang sering kali menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.

Syafrin mengatakan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada petugas yang berjaga di pelintasan sebidang untuk terus waspada guna menekan angka kecelakaan.

“Kita akan sosialisasi secara masif bahwa mereka (petugas), tetap harus berada di depan pintu pelintasan sebidang,” ujarnya.

Lanjut Syafrin, Dishub DKI Jakarta juga akan membahas atau mengkaji permintaan dari anggota Komisi B DPRD DKI M Taufik Zoelkifli terkait pengalihan arus lalu lintas di sekitar pelintasan kereta api. (ATO)

Baca juga: Stop Petaka, Tutup Pelintasan Sebidang

Share