JAKARTA, LINTAS – Penataan kawasan Pulau Penyengat di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, kembali menjadi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sejumlah infrastruktur pendukung kawasan cagar budaya nasional tersebut masuk dalam prioritas penanganan pada 2026 hingga 2027.
Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penataan Pulau Penyengat penting untuk mendukung kawasan wisata sejarah, budaya, dan religi yang menjadi bagian dari perjalanan sejarah Indonesia.
Dukungan Kementerian PU antara lain diarahkan pada pembangunan dan pembenahan infrastruktur pendukung monumen bahasa nasional, renovasi Balai Adat beserta pelatarannya, serta perbaikan Pelantar Kuning Pulau Penyengat dari dua sisi, yakni akses di Tanjungpinang dan Pulau Penyengat.
“Kita dukung penuh, karena Pulau Penyengat ini punya histori yang cukup panjang dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Pembangunan infrastruktur Pulau Penyengat jadi salah satu prioritas kita pada 2026 dan 2027,” kata Dody saat meninjau langsung Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Minggu (30/8/2026).
Sebelumnya, pada 2025, Kementerian PU telah menyelesaikan sejumlah pekerjaan penataan di Pulau Penyengat. Pekerjaan tersebut meliputi Pelataran Plaza Tamadun Melayu, Pelataran Balai Adat Indera Perkasa, serta pembangunan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan.
Penataan juga mencakup pelebaran koridor jalan lingkungan, pembangunan jalur pejalan kaki, perbaikan drainase, penyediaan utilitas, shelter, serta ruang terbuka publik.
Baca Juga: Mulai 1 September 2026, Naik-Turun KRL di Stasiun Karet Dialihkan ke BNI City
Pembenahan infrastruktur tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus menciptakan kawasan wisata yang lebih nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
Kondisi tersebut menjadi penting karena aktivitas masyarakat dan pariwisata di Pulau Penyengat berlangsung berdampingan dengan kawasan permukiman serta sejumlah situs sejarah yang tersebar di pulau tersebut.




Sejumlah Infrastruktur Jadi Sasaran
Untuk periode 2026–2027, Kementerian PU kembali menyiapkan sejumlah pekerjaan di titik-titik penting Pulau Penyengat. Balai Adat menjadi salah satu bangunan yang akan ditata, sementara Masjid Sultan Riau direncanakan mendapat pekerjaan pengecatan.
Perbaikan juga menyasar Pelantar Kuning Pulau Penyengat. Penanganan akan dilakukan pada dua sisi, yaitu pelantar di Tanjungpinang dan akses pelantar di Pulau Penyengat.
Pelantar tersebut menjadi salah satu infrastruktur vital bagi masyarakat dan wisatawan karena transportasi menuju Pulau Penyengat masih mengandalkan jalur laut.
Karena itu, Kementerian PU akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan penanganan infrastruktur transportasi tersebut dapat berjalan secara terpadu.
Selain pembangunan fisik, Dody meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang ikut menjaga dan mengelola aset hasil penataan yang telah diserahterimakan Kementerian PU melalui hibah Barang Milik Negara (BMN).
Menurutnya, pemeliharaan diperlukan agar aset yang telah dibangun dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pemeliharaan diperlukan untuk memastikan aset dapat dimanfaatkan secara optimal, terpelihara, berfungsi secara berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan kawasan Pariwisata Pulau Penyengat,” pungkas Dody. (CHI)
Baca Juga: Cegah Banjir, Menteri PU Minta Sungai dan Muara Tanjungpinang Ditata












