JAKARTA, LINTAS — Pengawasan terhadap pelintasan sebidang kereta api perlu ditingkatkan lantaran menjadi salah satu lokasi kecelakaan paling sering melibatkan sepeda motor.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, pelintasan sebidang kereta api harus segera teratasi.
Apalagi, PT KAI kini mengoperasikan kereta dengan kecepatan 120 km per jam dan sedang dirancang ke depan akan mencapai 160 km per jam.
“Waktu tempuh perjalanan akan lebih singkat, pengguna senang lebih cepat sampai tujuan. Tentunya, pelintasan sebidang menjadi hal krusial yang harus segera ditangani, agar kecelakaan di pelintasan tidak terulang kembali dengan pola yang sama,” ujar Djoko dalam keterangan MTI, Senin 6 November 2023.
Baca juga: Stop Petaka, Tutup Pelintasan Sebidang
Djoko menjelaskan, berdasarkan data di PT KAI, telah terjadi 1.839 kecelakaan di pelintasan sebidang selama kurun waktu tahun 2018-2023 (Januari-Juli 2023).
Sepeda Motor Banyak Kecelakaan
Djoko mengatakan, kecelakaan dengan persentase sebesar 86 persen terjadi di pelintasan tidak dijaga.
Total, pelintasan sebidang yang dijaga sebanyak 1.598 titik (43 persen), sedangkan yang tidak dijaga 2.095 titik (57 persen).
Djoko menegaskan kecelakaan di pelintasan sebidang mayoritas melibatkan kendaraan roda dua.
Pada tahun 2022, terhitung 292 kecelakaan terjadi di pelintasan sebidang. Sebanyak 74 persen (196 kejadian) merupakan kecelakaan yang terjadi di jalan kabupaten.
“Dalam kurun waktu yang sama, korban kecelakaan di pelintasan sebidang, korban kendaraan roda dua sebanyak 1.084 orang,” ujar Djoko. “Kendaraan roda empat atau lebih 747 orang, pejalan kaki 8 orang, totalnya 1.839 orang.”
Alternatif untuk mengurangi potensi kecelakaan adalah dengan cara menutup pelintasan dan membuat pelintasan tidak sebidang.
Namun, penutupan perlintasan sebidang kereta api memiliki dampak, seperti aksesibilitas terganggu, ketidaksetujuan masyarakat, memperparah kemacetan lalu lintas di lokasi lain, ada perubahan kondisi sosial dan ekonomi. (ATO)
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Dishub DKI Tempatkan Petugas di Pelintasan Sebidang