Home Berita Program Motis 2026 Dibuka, DJKA Sediakan Angkutan Motor Gratis dengan Tiga Jalur Mudik

Program Motis 2026 Dibuka, DJKA Sediakan Angkutan Motor Gratis dengan Tiga Jalur Mudik

Share

JAKARTA, LINTAS – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis Sepeda Motor (Motis) pada masa Angkutan Lebaran 2026.

Program tahunan ini digelar sebagai upaya pemerintah memberikan alternatif perjalanan mudik yang lebih aman sekaligus mengurangi penggunaan sepeda motor jarak jauh di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas dan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar, mengatakan program Motis merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali setiap tahun, yakni pada masa Angkutan Lebaran dan Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Motis ini merupakan salah satu program yang kami selenggarakan sebagai wujud kehadiran pemerintah. Program ini juga dikaitkan dengan tingginya jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor setiap tahun,” ujar Arif dalam acara Mudik Nebeng Motis yang digelar DJKA bersama Kompasiana di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, berdasarkan proyeksi pemerintah, sekitar 24,08 juta orang diperkirakan melakukan mudik menggunakan sepeda motor pada Lebaran 2026. Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi, sehingga program Motis dihadirkan untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

“Melalui Motis, masyarakat bisa tetap mudik membawa sepeda motor, tetapi dengan cara yang lebih aman, nyaman, tepat waktu, dan tentunya gratis,” kata Arif.

Fasilitas Dua Tiket Gratis untuk Pemilik Motor

Dalam program Motis, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor untuk diangkut menggunakan kereta api, sementara pemilik motor dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta penumpang.

Arif menjelaskan bahwa setiap satu sepeda motor yang diikutkan dalam program ini akan mendapatkan dua tiket kereta gratis untuk penumpang.

“Untuk satu motor kami fasilitasi dua tiket penumpang, dan masih diperbolehkan membawa satu infant atau anak di bawah usia tiga tahun,” jelasnya.

Adapun sepeda motor yang dapat mengikuti program ini adalah motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc. Sementara itu, sepeda motor listrik belum dapat dilayani karena DJKA masih menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengangkutannya.

“Kami belum memiliki SOP untuk membawa sepeda motor listrik, misalnya terkait apakah baterainya harus dilepas atau tetap terpasang. Jadi untuk saat ini belum kami terima,” ujarnya.

Motis 2026 Tambah Jalur Selatan hingga Madiun

Pada penyelenggaraan Motis tahun ini, DJKA menambah satu jalur baru sehingga total terdapat tiga lintasan perjalanan, yakni lintas utara, lintas tengah, dan lintas selatan.

“Tahun lalu hanya dua jalur, yaitu utara dan tengah. Tahun ini kami menambah lintas selatan karena antusiasme masyarakat sangat tinggi,” kata Arif.

Rute Motis Lebaran 2026 meliputi:

  • Lintas Utara: Jakarta Gudang – Cirebon – Semarang Tawang – Solo – Cepu
  • Lintas Tengah: Jakarta Gudang – Cirebon – Purwokerto – Kutoarjo – Yogyakarta (Lempuyangan)
  • Lintas Selatan: Jakarta Gudang – Bandung (Kiaracondong) – Kroya – Kutoarjo – Yogyakarta – Madiun

Penambahan jalur selatan hingga Madiun menjadi pengembangan dari tahun sebelumnya yang hanya sampai Lempuyangan, Yogyakarta.

Pendaftaran Online dan Offline

Arif menjelaskan, masyarakat yang ingin mengikuti program Motis dapat melakukan pendaftaran melalui website resmi nusantara.kemenhub.go.id atau datang langsung ke stasiun yang melayani program tersebut.

Beberapa stasiun juga melayani pendaftaran sekaligus penyerahan sepeda motor, seperti Pasar Senen, Cikampek, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Solo, Purwokerto, Kutoarjo, Lempuyangan, hingga Madiun.

Selain itu, DJKA juga menyediakan titik layanan bagi masyarakat di wilayah penyangga Jakarta.

“Bagi masyarakat yang tinggal di Depok, Bekasi, atau Tangerang, tidak perlu datang ke Jakarta. Motor bisa dititipkan di Stasiun Depok Baru, Bekasi, atau Tangerang, dan nanti akan kami angkut menggunakan truk ke Jakarta Gudang,” jelas Arif.

Syarat Pendaftaran Motis

Untuk mengikuti program ini, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain: KTP, SIM, STNK yang masih berlaku.

Selain itu, peserta yang sudah terdaftar dalam program mudik gratis lain yang diselenggarakan pemerintah atau BUMN tidak diperbolehkan mendaftar kembali di program Motis.

“Kami menggunakan platform nusantara.kemenhub.go.id yang menjadi portal bersama program mudik gratis. Tujuannya agar tidak terjadi pendaftaran ganda dan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan kesempatan,” kata Arif.

Melayani Arus Mudik dan Balik

Arif menambahkan bahwa program Motis tidak hanya melayani arus mudik, tetapi juga arus balik. Kereta yang tiba di kota tujuan akan kembali ke Jakarta sambil mengangkut sepeda motor dan penumpang dari daerah.

“Jadi program ini dari barat ke timur dan juga dari timur ke barat. Kereta yang tiba di tujuan akan kembali ke Jakarta sambil melayani peserta dari daerah,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera mendaftar karena kuota Motis biasanya cepat habis, terutama untuk jadwal keberangkatan yang mendekati Hari Raya Idulfitri.

“Biasanya yang cepat habis itu tanggal-tanggal yang mendekati Lebaran. Jadi kami sarankan masyarakat segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota,” ujar Arif. (CHI)

Baca Juga: Penyeberangan Jawa–Bali–Lombok Dihentikan Saat Nyepi 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Oleh:

Share