Home Berita Penyeberangan Jawa–Bali–Lombok Dihentikan Saat Nyepi 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Penyeberangan Jawa–Bali–Lombok Dihentikan Saat Nyepi 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Share

JAKARTA, LINTAS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menghentikan sementara layanan penyeberangan di lintas utama Jawa–Bali–Lombok dalam rangka menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pulau Bali. Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan transportasi nasional untuk menjaga ketertiban dan menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian.

Penyesuaian operasional dilakukan di sejumlah pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Lembar, dan Pelabuhan Padangbai.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, mengatakan kebijakan ini juga mempertimbangkan kedekatan momentum Nyepi dengan periode Angkutan Lebaran 2026 yang diperkirakan memicu lonjakan mobilitas masyarakat.

“Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi pergerakan pada periode 13 hingga 29 Maret,” ujar Aan, Rabu (4/3/2026).

Jadwal Penghentian Sementara

Penghentian operasional penyeberangan dilaksanakan berdasarkan surat pengaturan operasional dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dengan rincian sebagai berikut:

Ketapang: 18 Maret pukul 17.00 WIB hingga 20 Maret pukul 06.00 WIB

Gilimanuk: 19 Maret pukul 05.00 WITA hingga 20 Maret pukul 06.00 WITA

Lembar: 18 Maret pukul 21.00 WITA hingga 20 Maret pukul 01.30 WITA

Padangbai: 19 Maret pukul 04.00 WITA hingga 20 Maret pukul 11.30 WITA

Selama periode tersebut, seluruh aktivitas penyeberangan dihentikan sementara guna memberikan ruang bagi umat Hindu menjalankan Nyepi dengan khusyuk.

Skema Pengaturan dan Rute Alternatif

Untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan menjelang penutupan layanan, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya optimalisasi Dermaga MB dan LCM di lintasan Ketapang–Gilimanuk, serta pengoperasian rute alternatif Tanjung Wangi–Gilimas dan Jangkar–Lembar.

“Langkah ini bertujuan untuk mendistribusikan arus kendaraan agar tetap lancar, aman, dan terkendali selama periode puncak mudik,” kata Aan.

Selain itu, diterapkan pula kebijakan delaying system melalui buffer zone di jalur tol maupun non-tol, serta pengaturan geofencing dengan radius 2,65 kilometer dari Pelabuhan Ketapang dan 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk untuk mengatur pergerakan kendaraan menuju pelabuhan.

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menegaskan pihaknya telah memperkuat kesiapan operasional guna memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

“Kami berkomitmen menempatkan keselamatan pengguna jasa sebagai prioritas utama. Berbagai langkah antisipatif terus kami lakukan agar layanan penyeberangan tetap andal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Heru.

ASDP mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal serta memantau informasi resmi terkait jadwal operasional selama periode Nyepi dan Angkutan Lebaran 2026. (CHI)

Baca Juga: ASDP Terapkan Pengaturan Penyeberangan Lebaran 2026, Awas Jangan Salah Pelabuhan!

Oleh:

Share