JAKARTA, LINTAS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyesuaian operasional sejumlah layanan transportasi di Bali menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus menghormati pelaksanaan tradisi sakral umat Hindu di Pulau Dewata.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, langkah penyesuaian operasional tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan Nyepi, sekaligus memastikan perjalanan masyarakat tetap berjalan aman dan tertib sebelum dan sesudah hari raya tersebut.
“Penyesuaian operasional transportasi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan baik sebelum dan setelah Nyepi, sekaligus menghormati pelaksanaan Catur Brata Penyepian yang menjadi bagian penting dari kearifan lokal masyarakat Bali. Kami mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal agar perjalanan dapat berlangsung tertib, selamat, aman, dan nyaman,” ujar Dudy di Jakarta, dikutip Senin (15/3/2026).


Pastikan Nyepi Berjalan Lancar
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi terkait, serta unsur masyarakat adat di Bali. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan khidmat, tanpa mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat.
Selama perayaan Nyepi, sejumlah moda transportasi di Bali akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam sebagai bentuk penghormatan terhadap pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Baca Juga: Tinjau Tiga Pelabuhan di Banten, Menhub Pastikan Penyeberangan Jawa–Sumatera Lancar
Salah satu penyesuaian dilakukan pada operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Seluruh aktivitas penerbangan, baik domestik maupun internasional, akan dihentikan sementara mulai Kamis (19/3/2026) Maret 2026 pukul 06.00 WITA hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA. Setelah periode tersebut berakhir, layanan penerbangan akan kembali beroperasi secara normal.
Pelabuhan Gilimanuk
Penyesuaian juga diberlakukan pada layanan penyeberangan yang menghubungkan Bali dengan wilayah sekitarnya. Pada lintasan Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk, layanan penyeberangan dari Ketapang akan dihentikan mulai Rabu, 18 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Sementara itu, layanan penyeberangan dari Gilimanuk akan ditutup mulai Kamis, 19 Maret 2026 pukul 05.00 WITA dan kembali dibuka pada Jumat, 20 Maret 2026 pukul 06.00 WITA setelah pelaksanaan Nyepi selesai.
Selain itu, layanan pelayaran pada lintasan Pelabuhan Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar juga akan menyesuaikan jadwal operasional dengan menghentikan sementara aktivitas pelayaran selama pelaksanaan Nyepi dan kembali beroperasi setelah periode tersebut berakhir.
Penyesuaian Operasional Angkutan Umum
Di sektor transportasi darat, terminal angkutan umum di Bali juga melakukan penyesuaian operasional. Salah satunya di Terminal Tipe A Mengwi yang akan membatasi layanan keberangkatan bus antarkota antarprovinsi hingga siang hari pada H-1 Nyepi. Selanjutnya, operasional terminal akan dihentikan selama Hari Raya Nyepi dan kembali berjalan normal setelah perayaan selesai.
Dudy juga meminta seluruh operator transportasi memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk kelayakan armada serta kesiapan sumber daya manusia selama periode penyesuaian operasional.
“Kami meminta seluruh operator transportasi untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait di lapangan serta memastikan seluruh layanan transportasi yang beroperasi sebelum dan setelah Nyepi tetap memenuhi standar keselamatan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Dudy. (CHI)































