Home Berita ASDP Terapkan Pengaturan Penyeberangan Lebaran 2026, Awas Jangan Salah Pelabuhan!

ASDP Terapkan Pengaturan Penyeberangan Lebaran 2026, Awas Jangan Salah Pelabuhan!

Share

JAKARTA, LINTAS – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkuat layanan penyeberangan nasional untuk mengantisipasi lonjakan 5,8 juta pemudik pada Angkutan Lebaran 2026. Penguatan dilakukan di lintasan strategis, terutama Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk, guna memastikan arus mudik dan balik berjalan aman serta terkendali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan pembagian pelabuhan dan pengaturan berbasis golongan kendaraan telah disiapkan bersama seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan mengurai kepadatan di Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, Padang Bai, hingga Lembar.

Mengacu pada SKB 5 Februari 2026, pada arus mudik 13–20 Maret 2026 lintasan Merak–Bakauheni diatur sebagai berikut:

  • Penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan IVa, Va, VIa, IVb tetap melalui Merak.
  • Golongan I, II, III, Vb dan VIb (dua sumbu) melalui Ciwandan.
  • Truk VIb (tiga sumbu), VII, VIII, IX diarahkan ke BBJ Bojonegara atau buffer zone jika terkena pembatasan operasional

Skema Arus Balik

Skema serupa diterapkan saat arus balik 23–29 Maret 2026 dengan penyesuaian tujuan Jawa dan Sumatera. Sementara di lintasan Ketapang–Gilimanuk dan Dermaga MB pada 13–29 Maret 2026, layanan diprioritaskan bagi penumpang dan kendaraan kecil.

Kendaraan barang dialihkan ke Dermaga LCM dan Bulusan. Alternatif trayek Tanjung Wangi–Gilimas dan Jangkar–Lembar juga disiapkan untuk mendukung distribusi logistik menuju NTB.

Operasional penyeberangan dihentikan sementara saat Hari Raya Nyepi di Ketapang (18 Maret 17.00–20 Maret 06.00), Gilimanuk (19 Maret 05.00–20 Maret 06.00), Lembar (18 Maret 21.00–20 Maret 01.30), dan Padangbai (19 Maret 04.00–20 Maret 11.30).

Armada Ditambah, Sistem Diperkuat

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan kesiapan armada telah ditingkatkan secara signifikan, yakni:

  • 28–33 kapal per hari di Merak–Bakauheni
  • 9–12 kapal di Ciwandan–Wika Beton
  • 10–12 kapal di BBJ Bojonegara–BBJ Muara Pilu
  • 28–32 kapal di Ketapang–Gilimanuk

Selain itu, ASDP mengoptimalkan dermaga express, Port Operation Control Center (POCC) berbasis pemantauan real time, layanan pelanggan 24 jam, penyediaan toilet portable, serta peningkatan penerangan kawasan pelabuhan.

“Untuk menjaga kelancaran, diterapkan delaying system melalui buffer zone di ruas tol dan non-tol menuju pelabuhan utama. Pembatasan radius pembelian tiket juga diberlakukan, yakni 4,71 km dari Merak; 4,24 km dari Bakauheni; 2,65 km dari Ketapang; dan 2 km dari Gilimanuk,” tutur Heru.

Diskon Tarif

ASDP turut mendukung kebijakan pemerintah berupa stimulus diskon 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan—setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif penyeberangan.

Diskon berlaku di 14 pelabuhan dan 7 lintasan strategis bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA reguler, serta pejalan kaki dan golongan II express.

Kebijakan single tarif juga diterapkan di Merak (13 Maret 12.00 WIB–20 Maret 15.00 WIB) dan Bakauheni (23 Maret 00.00 WIB–29 Maret 24.00 WIB) bagi golongan I hingga VIA untuk memastikan distribusi layanan lebih merata. (CHI)

Baca Juga: Kemenhub Siapkan 841 Kapal untuk Angkutan Laut Lebaran 2026, Target 3,2 Juta Penumpang

Oleh:

Share