Home Berita Seleksi Calon Komisioner BP Tapera Masa Jabatan 2024-2029 Dibuka

Seleksi Calon Komisioner BP Tapera Masa Jabatan 2024-2029 Dibuka

Share

JAKARTA, LINTAS – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) membuka kesempatan seleksi calon komisioner masa jabatan 2024-2029. Pembentukan BP Tapera ini bertujuan meningkatkan kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni.

Dari siaran pers yang diterima Lintas, Selasa (24/10/2023), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan seleksi harus melalui proses sesuai ketentuan yang diatur dalam Perpres.

“Seleksi Komisioner dan Deputi Komisioner Tapera membutuhkan kehati-hatian dan kecermatan dari Pemerintah agar mendapatkan hasil yang optimal dan diyakini merupakan pilihan terbaik,” tutur Menteri Basuki.

Disebutkan, seleksi komisioner BP Tapera ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemilihan, Syarat, Larangan, Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Pemberhentian Komisioner dan/atau Deputi Komisioner BP Tapera.

Persyaratan

Adapun persyaratan untuk menjadi calon Komisioner dan Deputi Komisioner, yakni warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, serta secara kolektif memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang keuangan, hukum, dan pembiayaan perumahan.

Syarat lainnya adalah berusia paling tinggi 60 tahun pada tanggal 31 Januari 2024, tidak menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana, dan melampirkan makalah mengenai konsep Pengelolaan Dana Tapera yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menerangkan, “Tahapan terdiri dari tes kompetensi bidang, tes psikologi dan tes kesehatan,  pemaparan makalah, wawancara serta penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh PPATK.”

Informasi terkait seleksi komisioner ini bisa diperoleh di menghubungi website komite-tapera.pu.go.id. (*/HRZ)

Baca Juga: Gerakan Rumah Pertama Tapera untuk Rakyat Hadir di 7 Provinsi

Oleh:

Share