Home Berita Kebakaran Hutan di Kalimantan Meluas, Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Pemadaman

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meluas, Kemenhub Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Pemadaman

Share

JAKARTA, LINTAS – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan mendapat dukungan dari sektor penerbangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari langkah Kemenhub memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, khususnya ketika kebutuhan dukungan udara harus digerakkan secara cepat ke wilayah terdampak.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan kebijakan tersebut memberikan fleksibilitas dalam pengerahan pesawat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.

“Fasilitasi izin khusus ini merupakan bagian dari dukungan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terhadap penanganan karhutla. Pesawat yang telah memperoleh izin dapat direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lukman dikutip Senin (24/8/2026).

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing, pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain untuk mendukung penanganan bencana.

Untuk mempercepat respons terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara paling lambat 1 x 24 jam setelah melakukan reposisi pesawat.

Keselamatan Penerbangan Tetap Menjadi Prioritas

Menurut Lukman, meski memberikan fleksibilitas dalam pengerahan armada, Kemenhub memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap menjadi prioritas.

Melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga melakukan pengawasan dan sertifikasi terhadap aspek kelaikudaraan pesawat, termasuk jika terdapat modifikasi yang diperlukan untuk mendukung operasi pemadaman karhutla.

Setelah seluruh aspek sertifikasi dan persyaratan teknis terpenuhi, pelaksanaan operasi penerbangan menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan dan otorisasi yang tercantum dalam Air Operator Certificate (AOC).

Sementara itu, sambung Lukman, penentuan lokasi penempatan dan pengoperasian pesawat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana serta hasil koordinasi dengan pihak berwenang. Koordinasi tersebut antara lain melibatkan BNPB/BPBD, pemerintah daerah, maupun instansi atau pihak lain yang menggunakan atau menyewa pesawat.

“Yang menjadi prioritas adalah memastikan pengerahan sumber daya udara dapat berlangsung cepat dan tepat sasaran, tetapi tetap dalam koridor regulasi serta standar keselamatan penerbangan,” kata Lukman.

Ruang Udara Disiapkan untuk Operasi Water Bombing

Selain memfasilitasi izin khusus pesawat asing, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga memastikan ketersediaan ruang udara untuk mendukung kegiatan pemadaman karhutla.

Koordinasi dilakukan bersama AirNav Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan navigasi penerbangan untuk memastikan informasi penerbangan yang akurat dan terkini. Informasi tersebut disampaikan melalui Notice to Airmen (NOTAM) sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan.

Per 20 Agustus 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat terdapat tiga NOTAM aktif yang berkaitan dengan kegiatan penanganan karhutla.

Pertama, NOTAM A3042/26 mengenai reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing. Kedua, NOTAM B0860/26 terkait reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing dan air patrol di wilayah Kalimantan Barat.

Ketiga, NOTAM B0815/26 yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Selain itu, terdapat NOTAM C0977/26 terkait penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat kondisi asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Menurut Lukman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau kondisi operasional penerbangan di wilayah yang terdampak karhutla.

“Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan juga dilakukan secara berkelanjutan agar operasi pemadaman dapat berjalan efektif tanpa mengesampingkan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan,” pungkasnya. (CHI)

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Kampung Adat Sade, NTB Dorong Penguatan Mitigasi Bencana

Oleh:

Share