Jakarta, Lintas – Revitalisasi Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae dilakukan untuk mengembalikan fungsi ikon pariwisata Kabupaten Wajo.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai menata kawasan wisata di Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, itu.
Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi salah satu Rumah Adat Atakkae, rumah besar sebagai ikon pariwisata Kerajaan Wajo.
Rumah yang dikenal sebagai Sao Raja La Tenri Bali ini ditata seperti saat awal selesai dibangun pada 1995.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan itu diharapkan bisa menghadirkan wisatawan ke Kabupaten Wajo.
Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Penataan kawasan wisata juga untuk memberikan pelayanan yang baik bagi para pengunjung yang datang,” kata Menteri Basuki dalam keterangan yang didapat MajalahLintas.
Pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata ini dilaksanakan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Revitalisasi kawasan ini mengunakan anggaran APBN 2023 senilai Rp5,8 miliar.
Lingkup pekerjaannya meliputi revitalisasi bangunan rumah adat, pembangunan fasilitas penunjang, dan penataan lanskap.
Keunikan Rumah Adat Atakkae
Kawasan Rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1,107 hektare dengan total luas bangunan 1,616 m2.
Bangunan ini terdiri dari beberapa rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo.
Atakkae merupakan sebutan rumah adat di Sengkang yang memiliki desain rumah panggung khas Suku Bugis.
Di antara rumah adat di kawasan itu, terdapat rumah paling besar dan utama bertuliskan “Saoraja La Tenri Bali” yang artinya Istana Raja.
Rumah ini memiliki jumlah tiang penyangga sebanyak 101 berbentuk bulat yang menjadi salah satu keunikan tersendiri.
La Tenri Bali merupakan raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Wajo, dan dipanggil Arung Matoa oleh orang Sengkang.
Kawasan Wisata Rumah Adat Atakkae berjarak sekitar 190 km dari pusat Kota Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan.
Waktu tempuh dari Makassar ke kawasan itu lima jam menggunakan kendaraan roda empat.
Penataan ini bisa menjadi tambahan daya tarik bagi wisatawan karena berlokasi tepat di tepian Danau Lampulung.
Hal ini sekaligus untuk meningkatkan kualitas destinasi, prasarana dan sarana wisata yang berdampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya di Kabupaten Wajo. (EDW)