Jakarta – Dalam rangka meningkatkan akses air minum aman bagi masyarakat DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan upaya percepatan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong ditandai dengan penandatanganan perjanjian Kerja sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diwakili oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti dengan Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Karian Water Services dan Perjanjian Penjaminan antara BUP dengan Badan Usaha Penjamin yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Kamis (29/04/2021).
Selanjutnya pada Jumat (30/04/2021) dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Regres antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dengan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo. Acara penandatangan perjanjian juga disaksikan secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, pembangunan SPAM Regional Karian-Serpong merupakan salah satu proyek terintegrasi pengelolaan sumber daya air, yaitu pembangunan Bendungan Karian, Saluran Air Baku Karian-Serpong (Karian-Serpong Conveyance System), dan SPAM Regional. “Untuk SPAM Karian-Serpong ini insyaAllah diatur waktunya sehingga saat pembangunan Bendungan Karian selesai tidak akan terlalu lama untuk dimanfaatkan airnya untuk memasok air minum melalui SPAM regional ini,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki menekankan hal terpenting dari proses penyediaan air minum adalah pendistribusian setelah selesai dibangunnya Instalasi Pengolahan Air (IPA). “Kalau untuk pembangunan IPA saya yakin akan selesai tepat waktu. Tetapi kita harus bekerja keras untuk pendistribusiannya ke DKI Jakarta, Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel), karena membutuhkan Sambungan Rumah (SR) yang tidak sedikit,” tuturnya.
Untuk itu, Menteri Basuki berpesan kepada masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) terkait untuk mulai menyiapkan dari sekarang untuk proses pendistribusiannya sehingga pemanfaatannya dapat tepat waktu. “Sehingga investasi yang tidak sedikit ini segera dapat dioptimalkan benefitnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto dalam laporannnya mengatakan, proyek ini merupakan proyek KPBU kedua untuk SPAM Regional yang menjadi kewenangan Pusat, setelah SPAM Regional Jatiluhur I yang telah ditandatangani perjanjiannya pada bulan Februari 2021 lalu.
“Proyek KPBU SPAM Regional Karian-Serpong nantinya dapat menyediakan air minum curah sebesar 4.600 liter/detik kepada 3 (tiga) wilayah, antara lain Provinsi DKI Jakarta sebesar 3.200 liter/detik, Kota Tangerang sebesar 750 liter/detik, dan Kota Tangerang Selatan sebesar 650 liter/detik. Dengan adanya pembangunan SPAM Regional Karian-Serpong ini diharapkan dapat menghasilkan sekitar 368.000 sambungan rumah (SR) untuk memberi layanan air minum kepada sekitar 1,8 juta jiwa,” ungkap Eko.
Proyek ini menggunakan skema Unsolicited dengan pemrakarsa Konsorsium Korea Water Resources Corporation (K-Water) – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. – LG International. Setelah melalui proses lelang yang dilaksanakan oleh Panitia Pengadaan Badan Usaha Pelaksana SPAM Regional. Kemudian pada tanggal 5 Januari 2021 telah diterbitkan Surat Penetapan Pemenang Lelang (Letter of Award /LoA) kepada Konsorsium Pemrakarsa sebagai pemenang lelang yang tindak lanjuti oleh Konsorsium pemenang lelang dengan membentuk Badan Usaha Pelaksana (BUP) yaitu PT Karian Water Services.
“Total nilai investasi Proyek KPBU ini sebesar Rp.2,43 Trilliun dengan masa kerjasama selama 33 tahun yang terdiri dari 3 tahun masa kontruksi dan 30 tahun masa operasi. Ditargetkan proses konstruksi akan dimulai pada bulan November 2021 sampai dengan bulan Oktober 2024 dengan perkiraan jangka waktu konstruksi selama 3 tahun,” tutur Eko. (PUPR)