JAKARTA, LINTAS — Menjelang masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang secara serentak di seluruh Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh armada laut yang beroperasi aman, layak, dan siap melayani lonjakan penumpang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Menjelang masa Nataru yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang, kami menegaskan seluruh kapal penumpang wajib memenuhi standar kelaiklautan. Uji petik harus dilakukan teliti dan tanpa kompromi,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Pemeriksaan Kondisi Kapal
Ia menyebut seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Hubla — mulai dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hingga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) — telah diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal penumpang yang akan beroperasi selama periode Nataru.
Dalam pelaksanaan ramp check, setiap temuan akan dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu Minor Deficiency dan Major Deficiency.
Minor Deficiency adalah temuan yang tidak membahayakan secara langsung keselamatan pelayaran namun tetap harus diperbaiki dalam batas waktu tertentu.
Major Deficiency merupakan temuan serius yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa, menimbulkan pencemaran laut, atau mengancam muatan kapal.
“Kami memberikan batas waktu tegas bagi operator kapal untuk memperbaiki temuan minor. Bila sampai tenggat kapal belum memenuhi rekomendasi perbaikan, maka kapal tidak akan diizinkan beroperasi selama masa Nataru,” ujar Masyhud.
Untuk temuan mayor, Ditjen Hubla mewajibkan perbaikan segera sebelum kapal kembali beroperasi, sebagai wujud komitmen terhadap keselamatan seluruh pengguna jasa transportasi laut.
Pemeriksaan di 15 Pelabuhan Padat Penumpang
Guna memastikan uji petik berjalan sesuai standar, Ditjen Hubla menurunkan Tim Uji Petik Nasional yang akan melakukan ramp check di 15 pelabuhan utama di Indonesia. Beberapa pelabuhan yang menjadi fokus antara lain Tanjung Perak (Surabaya), Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru–Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke, dan Muara Angke.
Tim ini akan memastikan setiap UPT di daerah melaksanakan pemeriksaan sesuai prosedur teknis, mencakup aspek mesin, navigasi, alat keselamatan, hingga dokumen perizinan kapal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan laut yang aman, nyaman, dan selamat, baik saat merayakan Natal 2025 maupun menyambut Tahun Baru 2026,” tambahnya.
Dengan mengusung prinsip “Zero Compromise for Safety” dan “Don’t Bend the Rule”, Ditjen Hubla menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran keselamatan pelayaran. Pemerintah berharap langkah ini dapat menciptakan layanan transportasi laut yang andal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi laut nasional. (CHI)
Baca Juga: Bandara Dhoho Kediri Babak Baru Penerbangan Nasional































