Jakarta – Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) tengah melakukan kegiatan Pengendalian Banjir Kali Bekasi paket I (Bendung Bekasi-Pertemuan Sungai Cileungsi- dan Cikeas (P2C)), Paket 6 dan Paket 7 di wilayah Cikarang Bekasi Laut (CBL) Kabupaten Bekasi, dari total tujuh paket. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan pekerjaan normalisasi tersebut merupakan upaya penanganan banjir yang kerap terjadi akibat meluapnya Kali Bekasi yang merupakan pertemuan dua Kali, yakni Cileungsi dan Cikeas.
Saat meninjau pekerjaan Pengendalian Banjir Kali Bekasi Paket I, Menteri Basuki menginstruksikan agar segera dilaksanakan pekerjaan pengerukan endapan di Kali Bekasi untuk memperlancar aliran air ke hilir, dengan tetap memperhatikan review desain struktur pada area-area yang dilewati utilitas air bersih.
“Hal ini agar tidak diperlukan relokasi utilitas karena memerlukan waktu dan biaya tambahan. Saat ini lokasi-lokasi utilitas yang masih tertinggal diupayakan dengan design lain yang sesuai kondisi di lapangan, diminta ke konsultan untuk menghitung design alternatif sehingga tidak perlu merelokasi utilitas,” kata Menteri Basuki.
Menteri Basuki menyatakan Kementerian PUPR terus melakukan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk pelaksanaan normalisasi Kali Bekasi tersebut, utamanya terkait pembebasan lahan.
Khusus untuk lahan yang milik pengembang perumahan, Menteri Basuki menginstruksikan kepada Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk membuat surat pemberitahuan ke pengembang bahwa akan dikerjakan pembangunan tanggul, sehingga pengembang dapat menerima sebagian lahan milik mereka dapat dipakai tanpa proses pembebasan lahan, karena pembangunan tanggul/parapet untuk mengamankan perumahan sekitar.
Dalam kesempatan itu Menteri Basuki juga meminta pekerjaan tambahan struktur pada Dinding Penahan Tanah (DPT) eksisting di titik Kemang Express yang perlu tambahan perkuatan, dengan tidak membongkar DPT existing tersebut.
Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia menyampaikan, jika pembebasan lahan berjalan lancar, maka penyelesaian pekerjaan normalisasi kali Bekasi sebagai upaya pengendalian banjir bisa dipercepat selesai di pertengahan atau akhir tahun 2023.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp 591 miliar dengan progres fisik 37%, dan nilai kontrak konsultan senilai Rp 24,1 miliar. Pekerjaannya telah dimulai sejak awal 2021 dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023. (*)
Baca juga: Revitalisasi Sungai Sekanak Lambidaro Palembang