JAKARTA, LINTAS – PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Glodok dan Kota mulai 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari tahapan pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Contract Package (CP) 203. Rekayasa ini dilakukan untuk mendukung pembangunan Stasiun Glodok, Stasiun Kota, serta terowongan bawah tanah yang menjadi bagian penting pengembangan jaringan MRT hingga Kota.
Proyek MRT Jakarta Fase 2A CP203 mencakup pembangunan Stasiun Bawah Tanah Glodok dan Kota, serta konstruksi terowongan sepanjang sekitar 690 meter dengan total panjang jalur sekitar 1,4 kilometer yang membentang dari kawasan Mangga Besar hingga Kota.
Sejak April 2021, PT MRT Jakarta bersama kontraktor pelaksana Sumitomo Mitsui Construction Company–Hutama Karya Joint Operation (SMCC–HK JO) telah menerapkan rekayasa lalu lintas secara bertahap mengikuti perkembangan pekerjaan konstruksi. Seluruh pengaturan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendy Primartantyo, mengatakan rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya memastikan pembangunan MRT Jakarta tetap berjalan dengan aman sekaligus meminimalkan dampak terhadap mobilitas masyarakat.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan konstruksi berlangsung. Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan MRT Jakarta yang nantinya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memberikan dukungan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujar Rendy, Kamis (6/8/2026).

Rekayasa Lalu Lintas Area Stasiun Glodok
Untuk mendukung pembangunan akses masuk (entrance) sisi barat serta melanjutkan pekerjaan entrance sisi timur Stasiun Glodok, akan diterapkan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 4 yang terbagi dalam tiga sub tahap.
Tahap 4.1 (10 Agustus–9 September 2026)
Pada tahap ini, arus lalu lintas dua arah yang sebelumnya melewati Jalan Gajah Mada akan dialihkan melalui Jalan Hayam Wuruk dengan sistem contra flow pada sebagian ruas jalan.
Meski demikian, satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dibuka. Selain itu, disediakan satu lajur tambahan di sisi barat Jalan Gajah Mada yang diperuntukkan khusus bagi kendaraan kecil milik penghuni dan pengunjung kawasan Jalan Kemurnian IV, Jalan Kemurnian VI, dan sekitarnya.
Tahap 4.2 (10 September–9 Oktober 2026)
Pola rekayasa lalu lintas tetap sama seperti Tahap 4.1. Perbedaannya, akses langsung dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara selama pekerjaan berlangsung.
Sebagai alternatif, satu lajur akses bagi penghuni dan pengunjung Jalan Kemurnian VI tetap tersedia di depan gerbang utara Hotel Novotel.
Tahap 4.3 (10 Oktober 2026–17 Mei 2027)
Pada tahap ini, arus lalu lintas tetap menggunakan Jalan Hayam Wuruk sebagai jalur utama, sementara satu lajur menuju arah utara di Jalan Gajah Mada tetap dipertahankan.
Akses dari Jalan Kemurnian VI menuju Jalan Gajah Mada kembali dibuka, sedangkan akses langsung dari gerbang utara Hotel Novotel menuju Jalan Gajah Mada ditutup sementara. Lajur di sisi barat tetap disediakan untuk melayani penghuni maupun pengunjung kawasan yang terdampak.

Rekayasa Lalu Lintas Area Stasiun Kota
Selain kawasan Glodok, PT MRT Jakarta juga menerapkan Rekayasa Lalu Lintas Tahap 8 di kawasan Stasiun Kota yang berlangsung mulai 10 Agustus 2026 hingga 15 Januari 2027.
Pengaturan ini dilakukan untuk mendukung pembangunan koridor bawah tanah (underground passageway) yang akan menghubungkan Stasiun Kota dengan entrance sisi utara.
Jalan Pintu Besar Selatan
Pengaturan arus lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
Kendaraan dari arah selatan menuju utara atau menuju Kota Tua akan menggunakan jalur sisi barat Jalan Pintu Besar Selatan.
Kendaraan dari arah utara menuju selatan atau ke arah Mangga Besar akan memasuki Jalan Pintu Besar Selatan melalui sisi barat, kemudian dialihkan ke sisi timur, dan kembali keluar melalui sisi barat.
Selama pekerjaan berlangsung, tersedia masing-masing satu lajur untuk setiap arah yang diprioritaskan bagi Bus TransJakarta, penghuni kawasan, serta kendaraan menuju pertokoan di Jalan Pintu Besar Selatan.
Apabila terjadi kepadatan lalu lintas, khususnya di Jalan Pancoran, Jalan Pintu Besar Selatan akan dibuka untuk seluruh kendaraan secara situasional sesuai pengaturan petugas di lapangan.

Simpang Asemka
Sebagai bagian dari pembangunan koridor bawah tanah, area tengah Simpang Asemka akan digunakan sebagai lokasi pekerjaan konstruksi.
Pengaturan lalu lintas yang diterapkan meliputi:
Arus kendaraan dari Jalan Pintu Besar Utara menuju Jalan Pintu Besar Selatan, maupun sebaliknya, dialihkan melalui sisi barat area pekerjaan dengan satu lajur untuk masing-masing arah tetap dipertahankan.
Pada Jalan Asemka, terjadi penyempitan menjadi dua lajur untuk masing-masing arah di area tengah simpang.
Sementara di Jalan Jembatan Batu, jumlah lajur tetap tiga lajur untuk masing-masing arah. Kendaraan yang akan berbelok kanan menuju Kota Tua diimbau menggunakan lajur paling kanan, sedangkan kendaraan yang akan lurus ke arah barat maupun berbelok kiri ke arah selatan dapat menggunakan dua lajur lainnya.

PT MRT Jakarta menegaskan bahwa selama pekerjaan berlangsung, aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi prioritas.
Bersama kontraktor pelaksana, perusahaan akan menyiapkan berbagai fasilitas pendukung seperti rambu lalu lintas, marka jalan, lampu penerangan, serta petugas pengatur lalu lintas di lapangan guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
“Kami uga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti arahan petugas selama rekayasa lalu lintas berlangsung sehingga aktivitas pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengurangi keselamatan seluruh pengguna jalan,” tutur Rendy. (CHI)
Baca Juga: Penumpang Commuter Line Stasiun Citeras Banten Naik, Dipicu Perumahan dan Kawasan Wisata











