Home Berita Masjid dan Gereja yang Rusak Akibat Gempa NTT Mulai Ditangani Kementerian PU

Masjid dan Gereja yang Rusak Akibat Gempa NTT Mulai Ditangani Kementerian PU

Share

JAKARTA, LINTAS – Penanganan rumah ibadah yang terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai dilakukan setelah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelesaikan asesmen terhadap kondisi bangunan. Gereja Katolik Santo Petrus dan Paulus di Dampek, Kabupaten Manggarai Timur, dan Masjid Nurul Huda Reo, Kabupaten Manggarai, menjadi dua bangunan yang masuk dalam penanganan berdasarkan tingkat kerusakannya.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau Gereja Santo Petrus dan Paulus Dampek serta Masjid Nurul Huda Reo pada Jumat (28/8/2026). Dody mengatakan, penanganan bangunan terdampak bencana harus tetap memperhatikan karakter dan kearifan lokal masyarakat, terutama ketika bangunan tersebut akan dibangun kembali.

“Kalau bangunan kita kerjakan ulang, di manapun kearifan lokal harus dijaga. Jadi harus koordinasi dengan yang menggunakan atau mengelola bangunan tersebut,” kata Dody.

Baca Juga: Menteri PU: Fasilitas Publik Terdampak Gempa NTT Dibangun Kembali dengan Jaga Kearifan Lokal

Gereja Dampek Tidak Aman Digunakan

Hasil asesmen terhadap Gereja Santo Petrus dan Paulus Dampek mencakup tiga massa bangunan, yakni gedung peribadatan gereja, gedung aula gereja, dan rumah pastoran.

Pemeriksaan menunjukkan gedung peribadatan gereja dan gedung aula mengalami kerusakan struktural sehingga dinyatakan tidak aman untuk digunakan. Sementara itu, rumah pastoran tidak mengalami kerusakan dan masih dinyatakan aman untuk digunakan kembali.

Sebagai tindak lanjut, pada Senin (31/8/2026), jemaat melakukan pembongkaran atau Cear Di’a serta pembersihan pada bangunan gereja dan aula.

Proses tersebut turut disertai pelaksanaan adat sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai dan kearifan lokal yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat serta jemaat di Dampek.

Sebelum pembongkaran bagian atap, pihak gereja terlebih dahulu mengamankan sejumlah aset gereja. Proses ini melibatkan sekitar 30 jemaat dan mendapat dukungan sekitar 20 personel Polda NTT untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan di lapangan.

Selanjutnya, Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) NTT menyiapkan penanganan Gereja Santo Petrus dan Paulus dengan pendekatan rancang bangun.

Tahap awal dilakukan melalui kajian terhadap kondisi struktur bangunan eksisting. Pengurus gereja juga akan dilibatkan dalam proses perencanaan agar bangunan yang nantinya dibangun kembali dapat menyesuaikan kebutuhan jemaat sekaligus mempertahankan karakter lokal.

Masjid Nurul Huda Reo Rusak Sedang

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Masjid Nurul Huda Reo menunjukkan struktur utama bangunan secara umum masih berdiri tegak. Namun, ditemukan kerusakan pada sejumlah elemen struktur maupun nonstruktur.

Hasil identifikasi mencatat kerusakan pada kolom level IV sekitar 4,67 persen dan kolom level III sekitar 3,125 persen. Selain itu, kerusakan plafon mencapai sekitar 60 persen, sedangkan kerusakan dinding sekitar 10 persen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, gedung utama Masjid Nurul Huda Reo dikategorikan mengalami kerusakan sedang.

Penanganan yang direkomendasikan meliputi pembongkaran seluruh plafon, pembongkaran bagian dinding yang mengalami retak lebih dari 6 milimeter, serta penanganan struktur bangunan sesuai hasil kajian teknis.

Berbeda dengan gedung utama, menara Masjid Nurul Huda Reo mengalami kerusakan berat dan sebagian bangunan telah runtuh. Karena itu, menara direkomendasikan untuk dibongkar secara total.

Penanganan kedua rumah ibadah tersebut dilakukan berdasarkan hasil asesmen dan tingkat kerusakan bangunan. Dengan pendekatan tersebut, setiap bangunan dapat ditentukan apakah cukup direhabilitasi, membutuhkan penanganan struktur, atau harus dibangun kembali.

Asesmen Jadi Dasar Penanganan

Kementerian PU melalui unit pelaksana teknis (UPT) terkait masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap bangunan layanan publik yang terdampak gempa di wilayah Flores.

Hasil asesmen menjadi dasar untuk menentukan status dan metode penanganan setiap bangunan. Bangunan yang masih aman dapat digunakan kembali, sementara bangunan dengan kerusakan tertentu dapat menjalani rehabilitasi dan perbaikan struktur.

Adapun bangunan yang dinilai tidak lagi aman akan dipertimbangkan untuk dibangun kembali dengan prinsip build back better.

Prinsip tersebut menekankan pembangunan kembali dengan standar keselamatan dan ketahanan yang lebih baik terhadap potensi bencana. Di sisi lain, proses pembangunan tetap diarahkan untuk mempertahankan karakter lokal dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna bangunan. (CHI)

Baca Juga: Atasi Kekeringan di NTB Kementerian PU Salurkan 25 Ribu Liter Air, 18,6 Hektar Sawah Sumbawa Diselamatkan

Oleh:

Share