Home Berita Ketua Komisi V DPR Soroti Rp1,12 Triliun Anggaran Lumpur Lapindo, Usul Bikin Saluran ke Laut

Ketua Komisi V DPR Soroti Rp1,12 Triliun Anggaran Lumpur Lapindo, Usul Bikin Saluran ke Laut

Share

JAKARTA, LINTAS – Sorotan tajam disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, terkait besarnya anggaran pemerintah yang terus digelontorkan untuk penanganan lumpur Lapindo sejak beberapa tahun terakhir. Lasarus, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, mempertanyakan efektivitas penggunaan dana tersebut yang dalam rentang 2022 hingga 2025 sudah mencapai Rp1,12 triliun.

Pernyataan itu disampaikan Lasarus dalam rapat kerja antara Komisi V DPR dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen pada Rabu (9/7/2025).

“Ini saya dapat data APBN dari 2022 Rp270 miliar, APBN 2023 Rp270 miliar, APBN 2024 Rp227 miliar, APBN 2025 Rp179 miliar, dan di RAPBN tahun 2026 ini Rp169 miliar,” ungkap Lasarus di hadapan Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam rapat kerja tersebut.

Pertanyakan Efektivitas Anggaran

Lasarus menegaskan, jumlah anggaran yang sangat besar tersebut perlu dikaji ulang efektivitasnya. Ia meminta Kementerian PU, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, melakukan evaluasi menyeluruh agar anggaran tidak terbuang percuma.

Menurutnya, hingga kini penanganan lumpur Lapindo belum juga menunjukkan penyelesaian tuntas, sementara biaya yang dikeluarkan terus bertambah setiap tahunnya.

“Di Lumpur Lapindo ini, kita agak aneh juga. Apa yang membuat biaya begini besar? Apa enggak kita bikin kali saja dikeruk gede-gede dari lubang itu biar langsung mengalir ke laut,” kata Lasarus, menyarankan alternatif teknis sebagai solusi jangka panjang.

Usul Lasarus tersebut mengacu pada ide pembuatan saluran besar yang langsung mengalirkan semburan lumpur ke laut, demi mengurangi biaya operasional penanganan yang selama ini rutin menyedot anggaran negara.

Ganti Rugi Warga Belum Tuntas

Tak hanya soal teknis penanganan lumpur, Lasarus juga menyinggung masalah sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, yakni ganti rugi bagi warga terdampak semburan lumpur Lapindo. Ia mengingatkan bahwa alokasi dana yang besar seharusnya mampu digunakan secara optimal untuk memenuhi hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.

“Anggaran sebesar ini semestinya bisa dimanfaatkan juga untuk menyelesaikan ganti rugi masyarakat terdampak yang hingga kini belum sepenuhnya selesai,” tegasnya.

Lasarus menegaskan Komisi V DPR RI berencana melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi lumpur Lapindo untuk meninjau perkembangan penanganan sekaligus memastikan transparansi penggunaan anggaran.

Bahkan, DPR membuka kemungkinan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus yang akan mendalami lebih jauh penggunaan dana untuk proyek penanganan lumpur Lapindo.

Lebih lanjut, Lasarus mengingatkan Kementerian PU bahwa DPR bisa saja meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit dengan tujuan tertentu apabila ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran.

“Kalau kami menangkap indikasi ada ketidakberesan, kita akan panjakan dan kami akan minta BPK serta BPKP mengaudit dengan tujuan tertentu. Supaya nanti Bapak (Menteri PU, Dody Hanggodo) mengantisipasi ini saat permintaan anggaran tahun ke depan (2026),” tegas Lasarus.

Proyek Lumpur Lapindo Terus Serap Anggaran

Lumpur Lapindo menjadi salah satu bencana lingkungan yang paling lama ditangani di Indonesia sejak muncul pertama kali pada 2006 di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Meski beberapa langkah teknis sudah dilakukan, semburan lumpur hingga kini belum sepenuhnya berhenti dan terus menimbulkan biaya besar bagi pemerintah setiap tahunnya.

Hingga kini, total anggaran yang dialokasikan dari APBN melalui Kementerian PU sejak 2022 hingga 2025 tercatat mencapai Rp1,12 triliun, belum termasuk proyeksi anggaran tahun 2026 yang direncanakan sebesar Rp169 miliar.

Lasarus menegaskan DPR tak ingin persoalan ini dibiarkan menjadi beban anggaran terus-menerus tanpa kepastian penyelesaian yang konkret.

Baca Juga: Tol Betung-Tempino-Jambi Pangkas Waktu Tempuh, Buka Peluang Besar Bagi UMKM dan Petani

“Ini soal akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Tidak boleh dibiarkan menjadi proyek yang tak pernah selesai,” tutur Lasarus.c(GIT)

Share