Home Berita Kementerian PU Imbau Kendaraan ODOL Tak Melintasi Jembatan Bailey di Sumatera

Kementerian PU Imbau Kendaraan ODOL Tak Melintasi Jembatan Bailey di Sumatera

Share

JAKARTA, LINTAS – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk tidak melintasi Jembatan Darurat Bailey dengan muatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL) di wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Penggunaan jembatan sementara tersebut wajib mematuhi batas kapasitas beban demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta keberlanjutan fungsi jembatan sebagai akses vital pemulihan konektivitas antarwilayah.

Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, kepatuhan terhadap ketentuan tonase jembatan merupakan hal yang sangat krusial, terutama di wilayah yang tengah menjalani masa pemulihan pascabencana.

“Kepatuhan terhadap aturan tonase bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut keselamatan bersama dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di wilayah terdampak bencana,” ujar Dody dikutip Senin (19/1/2026).

Jembatan Bailey Bersifat Sementara

Ia menjelaskan, Jembatan Bailey yang terpasang di sejumlah lokasi terdampak bencana bersifat sementara atau semi permanen. Oleh karena itu, ketahanan jembatan sangat bergantung pada disiplin pengguna jalan dalam mematuhi spesifikasi teknis, khususnya terkait batas muatan kendaraan.

Keberadaan Jembatan Bailey merupakan solusi darurat untuk memulihkan konektivitas, sambil menunggu pembangunan jembatan permanen yang dilakukan secara bertahap.

Kendaraan ODOL berpotensi membahayakan struktur jembatan, mempercepat kelelahan material, serta meningkatkan risiko kegagalan struktur yang dapat mengancam keselamatan masyarakat dan menghambat upaya penanganan bencana.

Kementerian PU terus melakukan pembangunan dan pemasangan Jembatan Bailey di sejumlah titik strategis sebagai pengganti jembatan yang putus atau rusak berat akibat banjir bandang. Upaya ini menjadi bagian dari percepatan pemulihan konektivitas pascabencana di berbagai wilayah Sumatera.

Puluhan Jembatan Bailey Sudah Terpasang

Hingga 18 Januari 2026, puluhan Jembatan Bailey telah dipasang dan difungsionalkan pada ruas jalan nasional terdampak bencana, antara lain di Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Jembatan-jembatan tersebut berperan sebagai penghubung sementara untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta kelancaran layanan dasar.

Beberapa Jembatan Bailey yang telah difungsionalkan di antaranya Jembatan Krueng Tingkem, Jembatan Teupin Mane, Jembatan Lawe Mengkudu, Jembatan Lawe Penanggalan, Jembatan Krueng Pelang, dan Jembatan Krueng Beutong. Seluruh jembatan tersebut dibangun dengan standar teknis tertentu dan memiliki batas beban yang wajib dipatuhi oleh pengguna jalan.

Salah satu akses vital adalah Jembatan Bailey Krueng Beutong yang telah difungsionalkan sejak 9 Januari 2026. Jembatan ini memiliki panjang 30 meter dan lebar 4,2 meter, dengan kapasitas beban maksimal hingga 20 ton, serta diperuntukkan bagi kendaraan ringan, kendaraan darurat, dan angkutan logistik terbatas.

Tipe Rangka Baja

Sementara itu, Jembatan Bailey di lokasi lain seperti Krueng Tingkem dan Teupin Mane menggunakan tipe rangka baja modular yang bersifat sementara atau semi permanen. Seluruh jembatan telah melalui serangkaian pengujian teknis, termasuk uji kekuatan sambungan panel dan kekakuan rangka, sebelum dinyatakan layak digunakan.

Selain pengujian teknis, Kementerian PU juga menerapkan pengaturan lalu lintas di sekitar jembatan, seperti sistem buka-tutup dan pembatasan jenis kendaraan, guna menjaga keamanan serta kelancaran arus lalu lintas selama masa pemulihan pascabencana. (CHI)

Baca Juga: Kementerian PU Gunakan Drone untuk Data Sawah Terdampak Bencana di Sumatera

Oleh:

Share