JAKARTA, LINTAS – Hingga akhir Juli 2026, progres fisik pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial telah mencapai rata-rata 12,41 persen.
Perkembangan tersebut dipaparkan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Sabtu (1/8/2026).
Kunjungan diawali dengan pemaparan perkembangan pembangunan IKN di Balai Kota Otorita IKN. Dalam kesempatan itu, Basuki menjelaskan progres pembangunan infrastruktur pemerintahan, termasuk kawasan yudikatif yang menjadi salah satu prioritas pengembangan di KIPP Nusantara.
“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih atas putusan Mahkamah Konstitusi yang semakin menguatkan kami untuk melanjutkan pembangunan IKN,” kata Basuki dikutip Minggu (2/8/2026).

Kawasan Yudikatif
Berdasarkan data Otorita IKN, rata-rata progres pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8 persen. Sementara itu, pembangunan jalan di kawasan tersebut mencatat progres 27,6 persen dengan total panjang mencapai 7,8 kilometer.
Secara khusus, pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial per 29 Juli 2026 telah mencapai rata-rata progres fisik 12,41 persen.
Gedung Mahkamah Konstitusi nantinya akan dibangun di atas luas bangunan sekitar 44.691 meter persegi. Fasilitas yang disiapkan meliputi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, hingga berbagai fasilitas pendukung lainnya.
Usai menerima pemaparan, rombongan Mahkamah Konstitusi meninjau langsung lokasi pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di KIPP Nusantara.
Pusat Pemerintahan IKN
Hakim Konstitusi Arsul Sani mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi yang nantinya akan menjadi bagian dari pusat pemerintahan di IKN.
Menurutnya, penjelasan yang diberikan Otorita IKN memberikan keyakinan bahwa pembangunan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kami dari Mahkamah Konstitusi ingin melihat secara langsung progres pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi di kawasan yudikatif. Alhamdulillah, kami mendapatkan penjelasan yang sangat jelas dari Otorita IKN mengenai perkembangan pembangunan. Ini tentu membanggakan dan menumbuhkan optimisme bahwa sesuai jadwal, pembangunan ini dapat diselesaikan,” kata Arsul.
Dalam rangkaian kunjungan tersebut, rombongan juga melakukan penanaman pohon di Plaza Yudikatif sebagai simbol dukungan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan.


Arsul menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan agenda strategis nasional yang harus terus dikawal hingga tuntas.
“Ibu Kota Nusantara merupakan calon ibu kota kita bersama. Menurut saya, pembangunan ini harus sukses dan dapat diselesaikan sesuai keputusan Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami yakin, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, pembangunan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tuturnya. (CHI)
Baca Juga: Menteri PU Pastikan Penanganan Longsor Nias Tak Lagi Sekadar Tambal Sulam














