Home Berita Ada 23 Tikungan di Jalan Baru Kretek–Girijati DI Yogyakarta

Ada 23 Tikungan di Jalan Baru Kretek–Girijati DI Yogyakarta

Share

JAKARTA, LINTAS — Jalan Baru Kretek–Girijati yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai dibuka untuk lalu lintas secara terbatas sejak Senin (14/9/2026). Uji coba open traffic tersebut berlangsung selama tujuh hari hingga 20 September 2026 untuk melihat kondisi lalu lintas sekaligus kesiapan ruas jalan sebelum dibuka secara permanen.

Ruas jalan sepanjang 5 kilometer yang menghubungkan wilayah Kretek di Kabupaten Bantul dengan Girijati di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersebut merupakan bagian dari pengembangan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) Jawa.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pembangunan Pansela memiliki peran penting dalam menyediakan pilihan konektivitas baru di sepanjang wilayah selatan Pulau Jawa. Menurut dia, keberadaan Pansela tidak hanya memberikan alternatif perjalanan bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi mendukung perkembangan kawasan ekonomi dan pariwisata di wilayah selatan.

“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” kata Dody.

Miliki 23 Tikungan

Selama masa uji coba, masyarakat sudah dapat memanfaatkan jalan baru tersebut dengan sejumlah ketentuan. Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan roda empat (R4) dengan waktu operasional mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Pembatasan ini diberlakukan karena masih terdapat pekerjaan lanjutan pada Paket Lot 17A Kretek–Girijati. Pekerjaan tersebut mencakup ruas sepanjang 980 meter yang berada di bagian akhir jalan baru.

Dengan kondisi tersebut, masa uji coba menjadi kesempatan bagi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mengevaluasi kondisi jalan dan pergerakan kendaraan sebelum ruas tersebut nantinya dibuka secara lebih luas.

Jalan Baru Kretek–Girijati memiliki karakteristik yang cukup menantang karena terdapat 23 tikungan. Kondisi tersebut membuat ruas ini dikenal dengan sebutan Jalur Kelok 23. Pembangunan ruas sepanjang 5 kilometer tersebut telah rampung pada 28 Agustus 2026. Pelaksanaannya dilakukan melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY.

“Jalur Pantai Selatan dapat menjadi alternatif perjalanan bagi masyarakat. Selain membantu mengurangi kepadatan di jalur utara dan Tol Trans Jawa, jalur ini juga memiliki potensi wisata yang sangat menarik karena melewati kawasan pantai selatan Pulau Jawa,” kata Dody.

Buka Akses ke Kawasan Wisata

Jalan Kretek–Girijati juga diharapkan memberikan akses yang lebih baik menuju sejumlah kawasan wisata di pesisir selatan DIY.

Kehadiran ruas baru ini dapat menjadi bagian dari jaringan konektivitas yang menghubungkan kawasan Bantul dan Gunungkidul, sekaligus memberikan pilihan rute bagi masyarakat yang melakukan perjalanan di wilayah selatan DIY.

Setelah masa uji coba selesai, hasil evaluasi kondisi lalu lintas dan kesiapan infrastruktur akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengoperasian jalan secara lebih luas. (CHI)


Baca Juga: Kementerian PU Bangun Jalan Akses KEK Bitung Sulawesi Utara Sepanjang 1 Kilometer

Oleh:

Share